Advertisement
Mau Terbangkan Balon Udara? Ini Aturannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- General Manager (GM) AirNav Cabang Yogyakarta Nono Sunariyadi menerangkan, jika masyarakat ingin menerbangkan balon udara, harus sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Permenhub 40/2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.
Seperti diketahui, dua balon udara yang diterbangkan secara liar ditemukan tersangkut di pohon dan tiang listrik tak jauh dengan lokasi bandara Adisutjipto Jogja, dan dianggap bisa memebahayakan penerbangan.
Advertisement
Mengacu pada peraturan Permenhub, ukuran balon maksimal berdiameter 4 meter dan tinggi 7 meter, warna harus mencolok. Jika balon tidak berbentuk bulat atau oval atau jumlahnya lebih dari satu, dimensi balon maksimal 4 meter x 4 meter x 7 meter. Selain itu, sebelum diterbangkan tiga hari harus dilaporkan ke pemerintah daerah (pemda) atau kepolisian dan atau Kantor Otoritas Bandara.
“Dari Rabu [5/6/2019] hingga hari ini [Senin, 17/6/2019], sudah ada 25 laporan pilot mengenai balon udara liar yang mengganggu penerbangan dan ditambah dua yang ditemukan di Adisucipto. Jumlah ini sudah menurun dari periode yang sama pada tahun lalu, namun harapan kami, tetap masyarakat jangan menerbangkan secara liar,” ucap dia, Senin.
Sebagaimana diketahui, di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur terdapat kebiasaan menerbangkan balon udara saat bulan Syawal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
Berita Pilihan
Advertisement
1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
- Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
Advertisement
Advertisement