Advertisement

Penambangan Liar di Kali Progo Terabas Zona Merah

Ujang Hasanudin
Senin, 17 Juni 2019 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
Penambangan Liar di Kali Progo Terabas Zona Merah Ilustrasi penambangan pasir - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Kelompok Penambang Progo (KPP) mengeluhkan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di Kali Progo. Bahkan aktivitas penambangan tak berizin tersebut dilakukan di zona merah atau zona larangan penambangan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM).

Ketua KKP Yulianto mengatakan aktifitas penambangan ilegal itu terpantau sejak pertengahan Mei lalu dan sampai pertengahan Juni ini masih berlangsung terutama di wilayah Dusun Belberan, dan Sawahan, Desa Banaran, Kecamatan Galur Kulonprogo. Penambangan tersebut bukan lagi dengan alat tradisional melainkan dengan pompa mekanik.

Advertisement

Dalam pantauannya ada sekitar 45 alat pompa mekanik untuk menyedot pasir yang terpasang, “Yang lebih kami sayangkan lagi itu karena masuk zona merah yang merupakan kawasan larangan penambangan karena dekat pintu air,” kata Yunianto, melalui sambungan telepon, Senin (17/6/2019). Sekedar diketahui KPP adalah wadah kumpulan penambang dari Kulonprogo, Bantul dan Sleman atau sekitar aliran sungai Progo.

Yunianto mengatakan sesuai aturan aktivitas penambangan dilarang berdekatan dengan bendungan, pintu air, jembatan, bibir pantai, dan bantaran sungai. Sementara penambangan ilegal itu sangat berdekatan dengan bangunan pintu air. Ia meminta aparat menindak tegas aktifitas penambangan tersebut.

Menurut dia, aktivitas penambangan tersebut dapat membahayakan. Selain itu juga dapat merusak nama baik KPP. Sebab, selama ini KPP tengah memperjuangkan izin penambangan kepada Dinas PUP-ESDM DIY. Dari 98 kelompok penambang yang mengajukan izin, baru keluar izinnya sebanyak 18 kelompok sejak Februari lalu.

Ia menyatakan kelompok penambang tanpa izin itu bukan bagian dari KPP. Namun demikian Yunianto khawatir aktivitas itu dianggap bagian dari kelompok KPP. Karena itu ia mendesak aparat kepolisian menindak penambangan ilegal tersebut. Desakan tersebut juga ia posting di sosial media facebook.

“KPP punya komitmen dengan dikeluarkanya izin pompa mekanik KPP berkomitmen menjaga alam dan kelestarian di Kali Progo tapi kami tak bisa mengontrol orang yang ada di luar kami yang nekad dan ngawur mennambang di zona merah,” tegas Yunianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement