Advertisement
Penambangan Liar di Kali Progo Terabas Zona Merah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kelompok Penambang Progo (KPP) mengeluhkan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di Kali Progo. Bahkan aktivitas penambangan tak berizin tersebut dilakukan di zona merah atau zona larangan penambangan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM).
Ketua KKP Yulianto mengatakan aktifitas penambangan ilegal itu terpantau sejak pertengahan Mei lalu dan sampai pertengahan Juni ini masih berlangsung terutama di wilayah Dusun Belberan, dan Sawahan, Desa Banaran, Kecamatan Galur Kulonprogo. Penambangan tersebut bukan lagi dengan alat tradisional melainkan dengan pompa mekanik.
Advertisement
Dalam pantauannya ada sekitar 45 alat pompa mekanik untuk menyedot pasir yang terpasang, “Yang lebih kami sayangkan lagi itu karena masuk zona merah yang merupakan kawasan larangan penambangan karena dekat pintu air,” kata Yunianto, melalui sambungan telepon, Senin (17/6/2019). Sekedar diketahui KPP adalah wadah kumpulan penambang dari Kulonprogo, Bantul dan Sleman atau sekitar aliran sungai Progo.
Yunianto mengatakan sesuai aturan aktivitas penambangan dilarang berdekatan dengan bendungan, pintu air, jembatan, bibir pantai, dan bantaran sungai. Sementara penambangan ilegal itu sangat berdekatan dengan bangunan pintu air. Ia meminta aparat menindak tegas aktifitas penambangan tersebut.
Menurut dia, aktivitas penambangan tersebut dapat membahayakan. Selain itu juga dapat merusak nama baik KPP. Sebab, selama ini KPP tengah memperjuangkan izin penambangan kepada Dinas PUP-ESDM DIY. Dari 98 kelompok penambang yang mengajukan izin, baru keluar izinnya sebanyak 18 kelompok sejak Februari lalu.
Ia menyatakan kelompok penambang tanpa izin itu bukan bagian dari KPP. Namun demikian Yunianto khawatir aktivitas itu dianggap bagian dari kelompok KPP. Karena itu ia mendesak aparat kepolisian menindak penambangan ilegal tersebut. Desakan tersebut juga ia posting di sosial media facebook.
“KPP punya komitmen dengan dikeluarkanya izin pompa mekanik KPP berkomitmen menjaga alam dan kelestarian di Kali Progo tapi kami tak bisa mengontrol orang yang ada di luar kami yang nekad dan ngawur mennambang di zona merah,” tegas Yunianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
Advertisement
Advertisement