Advertisement
Proyek Menoreh Belum Tersentuh Danais

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Proyek Bedah Menoreh tahun ini tidak dibiayai oleh dana keistimewaan (danais). Tahun ini pengerjaan konstruksi fisik dan pembebasan lahan didanai APBD.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Nur Cahyo Wibowo, mengatakan di 2019 selain sudah menggarap konstruksi fisik dan pembebasan lahan pihaknya juga menargetkan akan merampungkan detail engineering design (DED).
Advertisement
Namun, menurutnya rencana penganggaran untuk proyek Bedah Menoreh bersumber dari danais tidak bisa terealisasi tahun ini. "Saat ini progres yang ada belum terdanai dengan danais. Masih dengan APBD kabupaten dan provinsi," ujar Nur Cahyo pada Kamis (20/6/2019). Ia berharap tahun depan, danais bisa digunakan untuk meringankan beban APBD pada proyek tersebut.
Sebelumnya, usulan pembiayaan danais tersebut akan digunakan untuk pengadaan tanah pada tahun ini. "Tahun ini pengadaan tanah direncanakan sepanjang 12 kilometer. Anggarannya Rp2 miliar," kata Nur Cahyo. Sementara, berdasarkan DED, total pengadaan tanah yang harus digarap yaitu 25 kilometer.
"Saat ini pengerjaan konstruksi pun tetap digarap," tutur Nur Cahyo. Untuk progres pengerjaan konstruksi fisik tahun ini pihaknya menggarap Jalan Prangkokan-Ngori.
Proyek Bedah Menoreh bertujuan menunjang akses dari Yogyakarta International Airport (YIA) ke Kawasan Candi Borobudur melalui pegunungan menoreh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement