Advertisement

Curhat Warga Sekitar Tembok Baluwarti, Sulit Tidur Mikir Masa Depan Jika Jokteng Direvitalisasi

Abdul Hamied Razak
Selasa, 25 Juni 2019 - 05:47 WIB
Nina Atmasari
Curhat Warga Sekitar Tembok Baluwarti, Sulit Tidur Mikir Masa Depan Jika Jokteng Direvitalisasi Pojok Benteng Keraton Ngayogyakarta sisi Timur Laut (tembok Baluwarti) masih menyisakan bekas setelah mengalami kerusakan beberapa puluh tahun yang lalu. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Warga terdampak pembebasan lahan untuk revitalisasi Pojok Benteng Keraton Ngayogyakarta sisi Timur Laut (tembok Baluwarti) berharap bertemu langsung dengan pemutus kebijakan. Warga sudah tidak ingin lagi bertemu dengan Tim Apprisal atau utusan Pemda lainnya.

Juru bicara 13 warga terdampak Dwi Yanto mengatakan sejak pertemuan pertama sekitar April lalu hingga sekarang ini warga hanya dipertemukan dengan Tim Apprisal, pihak kecamatan dan kelurahan. Meski beberapa kali dilakukan pertemuan, hasilnya tetap saja tidak berubah.

Advertisement

"Tim yang dibentuk Pemda DIY keputusannya sama saja. Jawaban yang diberikan itu-itu saja, tidak ada perubahan," katanya kepada Harianjogja.com, Senin (24/6/2019).

Dampaknya, sampai saat ini belum ada kesepakatan apapun antara tim bentukan Pemda dengan warga terdampak. Padahal, warga sudah meluangkan waktu untuk melakukan beberapa kali pertemuan. Warga selama ini sangat proaktif mengikuti rapat-rapat yang digelar meskipun undangan baru disebar dua jam sebelum rapat.

"Bahkan saat ada warga kami yang meninggal dunia, kemudian diundang rapat, kami sempatkan untuk ikut rapat. Tapi beberapa kali rapat, hasilnya sama saja," kata Yanto, diamini beberapa warga terdampak lainnya.

Menurut warga, saat ini mereka hanya fokus pada masalah ketentuan harga ganti untung. Selama tidak ada titik temu yang sesuai dengan keinginan warga, maka warga juga akan bertahan. Ditanya soal program revitalisasi pojok benteng, tidak ada satupun yang menentang. Mereka setuju sepanjang, ada kesepakatan soal ganti untung.

"Kami bekerja di sini, hidup di sini, mencari usaha di sini, kalau di suruh pergi jelas akan menghilangkan sumber penghasilan kami. Kalau tim tetap pada pendiriannya, ya kami tidak akan setuju selama [harga] tidak sesuai dengan yang kami tawarkan," kata warga lainnya.

Menurut warga, Pemda tidak memahami dampak psikologis yang dirasakan oleh warga terdampak ketika harus meninggalkan lokasi tersebut. Saat mereka meninggalkan usaha yang selama ini dijalani, mereka juga akan kehilangan pelanggan. Mereka juga harus memulai usaha dari nol di lokasi baru. Mereka juga kehilangan pendapatan yang selama ini diperoleh.

"Yang jelas, belum tentu di tempat baru nanti kami mendapatkan yang seperti saat ini. Ini yang tidak dipikirkan oleh Pemda," katanya.

Disinggung soal besaran ganti untung yang diinginkan, warga mengatakan masing-masing pemilik tanah dan bangunan berbeda-beda. Hal itu disesuaikan dengan kondisi bangunan, status tanah, luas tanah dan bangunan serta lokasi jalan. Harga antara jalan Iburuswo dengan Brigjend Katamso berbeda.

"Masing-masing warga, harga berbeda-beda tergantung hal itu. Karena sifatnya rahasia, kami tidak bisa mengungkapkan. Yang jelas, penawaran Pemda dengan permintaan warga belum ada titik temu, karena belum tercapai rasa keadilan," katanya.

Dijelaskan Yanto, terkatung-katungnya masalah tersebut menyebabkan psikologis warga terganggu. Mereka banyak yang sulit tidur karena tidak bisa membayangkan masa depannya kelak.

"Kami warga terdampak ingin bertemu langsung dengan pemutus kebijakan, entah itu Sekda DIY atau lainnya. Pertemuan dengan Sekda bukan untuk setuju atau tidak, kami hanya ingin Sekda tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kami sudah tidak percaya dengan jawaban dari Tim Apprisal," ujarnya.

Terkait keinginan warga tersebut, Sekda DIY Gatot Saptadi mempersilakan. Dia mengaku siap untuk menemui warga terdampak, kapanpun dan dimanapun. "Kalau itu keinginan warga, saya siap. Tapi saya menunggu pemintaan dari tim. Silahkan saja kalau memang warga ingin berdialog langsung dengan saya," katanya.

Menurut Gatot, pemugaran tembok Baluwarti bertujuan untuk mengembalikan fasad bangunan tersebut pada fungsi awalnya. Bangunan benteng saat ini tertutup oleh bangunan warga sehingga keaslian bangunan tidak terlihat. Kondisi tembok Baluwarti sisi Timur Laut itu berbeda dengan tiga Jokteng lainnya yang mengelilingi Keraton Ngayogyakarta.

Pemugaran pojok benteng tersebut, lanjut Gatot juga bagian dari amanat undang-undang dan Perda Keistimewaan di mana Pemerintah berkewajiban untuk menyelamatkan tradisi dan warisan leluhur. "Setiap aktivitas pembangunan yang bersentuhan dengan warga mesti ada gesekan. Namun kami berharap mereka bisa memahami," harapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan Tim Apprisal terkait rencana pembebasan lahan sekitar Pojok Benteng sisi Timur Laut. Hingga kini, Pemda masih terus berupaya melakukan pendekatan kepada warga. "Ini masih berproses, semoga lancar sesuai peraturan perundang-undangan," katanya menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Minggu (23/6/2019).

Meski begitu, Krido masih enggan anggaran ganti untung baik bagi warga di dalam benteng dan di luar benteng. Krido juga menepis anggapan Tim Apprisal memberikan harga yang tidak manusiawi. Menurutnya, proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Taksiran harga dilakukan oleh Tim Apprisal. "Semua sesuai dengan mekanisme dan peraturan UU," kata Krido.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement