Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Ilustrasi./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja dan Kabupaten Sleman tidak menggubris Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dibolehkannya menambah kuota jalur prestasi sampai dari 5% menjadi 15% dari total kuota penerimaan siswa. Alasannya Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 sudah cukup ideal.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sleman, Halim Sutono mengatakan tidak menerapkan SE Mendikbud soal tambahan kuota jalur prestasi sudah disampaikan dalam rapat bersama Musyarwarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-DIY.
“Sleman memutuskan tidak menindak lanjuti menerapkan SE Mendikbud tersebut. Sleman tetap melaksanakan PPDB kuota zonasi 90%, jalur prestasi 5% dan jalur kepindahan orang tua 5%,” kata Halim melalui pesan aplikasi Whatsapp, Selasa (25/6/2019) malam.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Budi Asrori juga tidak menghiraukan SE Mendikbud. “Kami sesuai perwal Nomor 23 Tahun 2019,” kata dia.
Perwal Nomor 23 Tahun 2019 adalah tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik baru Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Oleh Pemkot.
Perwal tersebut mengatur zonasi dalam wilayah meliputi 14 kecamatan di Jogja. Kuota jalur zonasi paling sedikit 90%, kuota siswa luar zonasi 5& dan kepindahan orang tua 5%.
Sebelumnya Mendikbud mengeluarkan SE Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik baru. SE yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia tersebut intinya adalah perubahan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
Perubahan tersebut untuk mengakomodasi daerah yang belum melaksanakan secara optiomal zonasi maka dapat dilaksanakan dengan ketentuan zalur zonasi paling sedikit 80%, jalur prestasi 15% dan jalur kepindahan orang tua 5%.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan SE Mendikbud tersebut adalah bagi daerah yang memerlukan penambahan jalur prestasi.
Untuk DIY, pihaknya sudah melakukan penghitungan jika menerapkan kuota 15% jalur prestasi maka akan mengurangi kuota warga miskin. “Peserta jalur miskin akan kalah dibanding prestasi,” kata Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Real Madrid menang 3-2 atas Elche di La Liga. Carlos Espí mencetak gol penentu pada masa injury time setelah Madrid sempat disamakan 2-2.
Liverpool menang 3-1 atas Tottenham di Piala Liga Inggris. Mac Allister, Gakpo, dan Szoboszlai membawa The Reds ke 16 besar.
Arsenal menang 4-2 atas Ipswich Town di Piala Liga Inggris. Max Dowman mencetak dua gol dan Arsenal lolos ke putaran keempat.
Hari Ozon Sedunia diperingati 16 September. Simak sejarah, tema 2026, fungsi lapisan ozon, dan alasan perlindungannya penting.
Lowongan magang DPR RI 2026 tersedia di SMART. Cek posisi, batas pendaftaran, syarat dokumen, dan cara daftar secara online.