Advertisement

Komitmen Bantul untuk Meraih Predikat Layak Anak Perlu Dipertanyakan, Ini Buktinya

Ujang Hasanudin
Jum'at, 28 Juni 2019 - 16:47 WIB
Arief Junianto
Komitmen Bantul untuk Meraih Predikat Layak Anak Perlu Dipertanyakan, Ini Buktinya ILustrasi Kabupaten Layak Anak - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Komitmen Pemkab Bantul dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) masih dipertanyakan. Pasalnya sejumlah indikator menuju kabupaten atau kota layak anak belum dijalankan.

Tahun lalu Bantul mampu meraih kategori madya dalam proses menuju KLA, satu tingkat lebih tinggi dari kategori pratama. Sementara di atasnya masih ada kategori nindya, utama, baru KLA. Namun dari penilaian tahun ini, hasilnya justru lebih buruk.

Advertisement

“Terlihat sekali sekali koordinasi [antarorganisasi perangkat daerah] di Bantul tidak bagus, Nilainya mungkin tidak bisa sampai 500 [poin],” kata Ketua Tim Verifikasi KLA tingkat nasional Ernanti Wahyurini, seusai verifikasi lapangan evaluasi KLA di Gedung Induk Parasamya, kompleks Pemkab Bantul, Jumat (28/6/2019).

Padahal, kata dia, posisi madya batas poinnya adalah mencapai 600-700. Namun Ernanti tidak ingin memperjelas nilai yang pantas untuk Bantul dalam menuju KLA. “Ya simpulkan saja sendiri keterangan saya,” kata dia.

Ernanti mengatakan verifikasi lapangan yang dilakukan tim untuk mengetahui langsung dari sejumlah pertanyaan yang menjadi indikator peningkatan menuju KLA. Hasil verifikasi lapangan ia tidak melihat adanya peningkatan di Bantul.

“Kalau kabupaten sudah madya harusnya aura peduli anak kelihatan, misalnya adanya pusat baca anak atau taman-taman bermain anak,” ujar Ernanti.

Ernanti melihat taman bermain anak atau ruang terbuka hijau publik di Bantul baru ada dua yang terpusat di Bantul Kota, sehingga tidak ada sebaran di kecamatan lainnya. Demikian pula soal kawasan tanpa rokok (KTR) yang konsep dan penerapannya, ia nilai juga belum jelas.

Hampir semua pertanyaan yang diajukan seputar KTR tidak terjawab alias nol. Pertanyaan tersebut terkait dengan kebijakan, pengendalian iklan rokok hingga peran pengusaha, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat dalam mewujudkan KTR.

Selain itu juga soal sekolah ramah anak, puskesmas, perkawinan anak, yang belum semua indikator terpenuhi. Namun demikian, Ernanti mengaku tidak hanya Bantul yang masih perlu keseriusan dalam mewujudkan KLA, namun juga daerah lainnya.

Sampai saat ini, kata dia, belum ada daerah di Indonesia yang benar-benar mencapai KLA Mandiri yang nilainya di atas 1.000 poin. Kategori tertinggi baru utama yang diraih oleh Surabaya, Jawa Timur dan Solo, Jawa Tengah dengan nilai 800-900 poin. Ia berharap Bantul dapat menegakan komitmennya menuju KLA.

Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengakui masih banyak kekurangan menuju KLA, “Kami sudah berkomitmen ingin perbaiki hal-hal yang masih kurang sebagai fasilitas penunjang hak hak ana,” kata Halim.

Halim mengatakan ada lima klaster yang menjadi acuan menuju KLA, yakni terkait dengan lingkungan keluarga, kesehatan dasar, pendidikan pemanfatan waktu luang, dan perlindungan khusus. Dari lima klaster tersebut terdapat 24 indikator dan 300 pertanyaan yang diajukan tim verifikasi.

Untuk itu dia akan meminta Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Bantul untuk mengidentifikasi kembali semua kebutuhan yang dapat menunjang terpenuhinya hak-hak anak. Setelah itu diketahui semua organisasi perangkat daerah harus bergerak dan menyelenggarakan program untuk mendukung menuju KLA.

Sebab, untuk menuju KLA, menurut dia tidak bisa hanya diserahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), melainkan semua OPD harus terlibat karena saling berkaitan. “Ini tugas kolektif, bersama. Tidak hanya satu-dua OPD,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement