Hadapi Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Diminta Bijak Memakai Air
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Kursi anggota DPRD Gunungkidul banyak yang kosong, seperti terlihat Senin (8/4/2019). Akibat minimnya anggota Dewan yang hadir, rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi tentang tiga raperada ditunda. /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – KPU belum menetapkan caleg terpilih hasil Pemilu 2019. Meski demikian, hal itu tidak mengganggu persiapan pelantikan anggota dewan baru oleh Kesekretariatan DPRD Gunungkidul.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, masa jabatan anggota DPRD Gunungkidul periode 2014-2019 akan habis pada 10 Agustus mendatang. Sesuai dengan peraturan yang mengacu pada hasil pemilihan legislatif Pemilu 2019, maka akan terjadi proses pergantian anggota dewan.
Meski demikian, sambung Agus, jika mengacu pada agenda ini maka kesekretariatan DPRD mulai mempersiapkan untuk proses pelantikan dewan baru. Salah satu hal yang dipersiapkan adalah memastikan waktu pelantikan. Pasalnya, jika mengacu pada kalender, masa jabatan habis dewan lama jatuh pada hari libur sehingga tidak mungkin pelantikan dilakukan.
“Tanggal 10 Agustus jatuh hari Sabtu. Seharusnya sehari berselang dilantik dewan baru, tapi tangal 11 merupakan hari Minggu,” kata Agus kepada Harianjogja.com, Sabtu (29/3/2019).
Dia menjelaskan, untuk kepastian hari pelantikan, kesekretariatan DPRD akan berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri, apakah waktu pelantikan dimajukan atau diundur selama dua hari.
“Hasil konsultasi akan dijadikan pegangan. Kami juga masih menunggu adanya surat edaran yang dijadikan dasar dalam proses pelantikan,” ungkap mantan Kepala Satpol PP Gunungkidul ini.
Selain memastikan hari waktu pelantikan, kesekretariatan juga menyiapkan baju kedinasan bagi anggota dewan baru. “Nanti anggota terpilih akan diberikan fasilitas seragam baru. Sedang untuk dewan yang masa tugasnya berakhir akan mendapatkan uang jasa pengabdian,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan penetapan terhadap caleg terpilih hasil Pemilu 2019. Menurut dia, penetapan masih harus menunggu surat registrasi pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
“Informasi yang kami terima 1 Juli [Senin] akan keluar surat registrasi terkait dengan daerah yang ada sengketa pemilu dari MK. Jika memang ini benar dan di Gunungkidul tidak ada gugatan, maka KPU akan menetapkan pada 3 Juli,” katanya.
Menurut Hani, meski KPU belum menetapkan caleg terpilih, partai politik sudah bisa membuat estimasi terkait dengan perolehan kursi di DPRD berdasarkan hasil rekapitulasi suara. “Bisa dihitung karena dalam rekapitulasi sudah lengkap terkait dengan raihan suara partai maupun para caleg,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.