Advertisement

Inspektorat Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Pungli di Lava Tour

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 01 Juli 2019 - 20:57 WIB
Budi Cahyana
Inspektorat Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Pungli di Lava Tour Jip wisata mengantarkan wisatawan di objek wisata Lava Tour Merapi, Senin (18/6 - 2018). Harian Jogja Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Inspektorat Kabupaten Sleman turun tangan menyelidiki dugaan pungli di kawasan wisata Lava Tour Merapi. 

Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman, Budiharjo, mengatakan jajarannya merespons pengaduan melalui media sosial maupun pemberitaan di media massa terkait dengan dugaan pungli di Lava Tour Merapi. "Karena sudah menjadi perhatian publik, kami wajib turun tangan. Selain itu dampaknya tidak bagus untuk citra pariwisata di Sleman maupun untuk wisata Lava Tour itu sendiri," kata Budiharjo, Senin (1/7/2019).

Advertisement

Budiharjo mengatakan jajarannya membentuk tim pemeriksaan khusus untuk mencari atau membuktikan kebenaran atas pengaduan tersebut. Menurutnya, Inspektorat menurunkan tim pemeriksaan khusus untuk mengumpulkan data, dokumen maupun meminta keterangan kepada pihak-pihak serta hal lain yang diperlukan berkaitan dengan permasalahan tersebut. "Jadi kami tidak langsung menjustifikasi benar atau salah terkait dengan laporan pengaduan tersebut," katanya.

Budiharjo menyatakan tim pemeriksaan khusus terdiri dari lima orang yang berasal dari Inspektorat. Tim tersebut bertugas untuk mengkaji data-data adminsistratif di lapangan dan sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan. "Prinsipnya kami masih melakukan pemeriksaan di lapangan," katanya. Hasil pemeriksaan itu selanjutnya menjadi bahan pengambilan keputusan pimpinan atas permasalahan tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman, Sudarningsih, mengatakan jajarannya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan apakah peristiwa tersebut masuk pungli atau tidak.

“Kami sudah cek ke lapangan, mereka beralasan menarik pungutan karena ada dasar hukumnya yakni peraturan desa (perdes). Tetapi setelah kami klarifikasi dengan perangkat desa, peraturan tersebut hanya bertujuan membatasi kendaraan yang hendak naik ke kawasan wisata karena kapasitas parkir terbatas dan untuk menambah perekonomian masyarakat,” katanya.

Sudarningsih mengatakan jika ada dasar peraturannya, maka pungutan tersebut bukan termasuk pungli. “Tapi kami belum mengecek sejauh mana besaran tarifnya dalam perdes tersebut,” ucap dia.

Sudarningsih menyatakan jajarannya berulang kali melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada penyedia jasa wisata di Kaliadem untuk tidak melakukan pemungutan jika tidak ada dasar hukumnya. “Kami akan panggil perangkat desa untuk meminta kejelasan siapa yang melakukan pungutan,” katanya.

Kasus dugaan pungli di Lava Tour Merapi, khususnya di Kaliadem mencuat saat libur Lebaran 2019. Sejumlah wisatawan mengeluhkan adanya pungli Rp30.000 dengan dalih sebagai biaya jasa pemandu wisata.

Salah seorang wisatawan asal Magelang, Jawa Tengah, Hilmi, mengatakan pada Senin (10/6) ia mengunjungi kawasan wisata Kaliadem. Namun saat tiba di pos sekitar wilayah Kaliadem, ia diminta untuk membayar kepada seorang dengan alasan sebagai jasa pemandu. “Kalau pungutan di gerbang resmi Kaliadem masih bisa diterima karena di karcis masuk ada cap resmi dari instansi pemerintah, tetapi untuk jasa pemancu di karcis tidak ada cap resmi,” kata Hilmi, beberapa waktu lalu. (Hafit Yudi Suprobo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Wajah Steve Jobs di Koin Peringatan American Innovation

Wajah Steve Jobs di Koin Peringatan American Innovation

News
| Senin, 20 Oktober 2025, 11:57 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement