Advertisement
Sekolah Diingatkan Jangan bikin Perundungan ke Siswa Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) kepada siswa baru di sekolah-sekolah negeri Kota Jogja, harus diisi kegiatan positif dan tidak boleh memuat kegiatan aneh-aneh seperti perundungan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Budi Santosa Asrori, mengungkapkan jajarannya telah melayangkan surat edaran ke setiap sekolah berisi imbauan perihal pelaksanaan PLS. Misalnya larangan adanya pungutan kepada siswa. Selain itu, semua pelaksanaan PLS dan kegiatan belajar mengajar diminta mengacu kepada peraturan yang ada. "Kalau mau sumbangan sukarela diperbolehkan, tetapi harus yang berpedoman pada Permendikbud," ujarnya, Sabtu (6/7/2019).
Advertisement
Masa PLS harus diisi kegiatan yang relevan dengan pendidikan. Misalnya menghindari aksi vandalisme, mengunjungi fasilitas publik di Kota Jogja, mulai dari museum, dan tempat bersejarah lainnya. Tidak diperbolehkan ada kegiatan yang mengarah pada plonco, perundungan dan intimidasi.
"Kalau mau buat [kelompok] tonti [peleton inti] harus di luar masa PLS. Untuk meminimalisasi terjadinya perundungan," kata dia.
Pelaksana PLS juga dilarang meminta peserta didik membawa barang-barang yang menyulitkan. Misalnya papan nama berbentuk rumit, tas dari karung goni, mencari produk dengan merk tertentu dan hukuman-hukuman yang sifatnya tidak mendidik.
"Larangan pula bagi siswa, untuk ke sekolah menggunakan sepeda motor untuk jenjang SMP," ucapnya.
Waka Kesiswaan SMP N 6 Jogja, Widawati, menjelaskan pada pelaksanaan PLS, nantinya sekolah akan mengajak siswa baru mengunjungi Kraton Jogja dan Taman Pintar. Selain mengunjungi tempat-tempat tersebut, siswa akan diminta melihat dan mencatat pengalaman mereka, sebagai bentuk kunjungan budaya.
"Kalau di Taman Pintar itu kan kunjungan mempelajari sains. Apalagi di sana ada wahana baru, pengelolaan sampah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun untuk Biaya Program
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
Advertisement
Advertisement