Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Ketua TP PKK Bantul Erna Kusmawati (kedua dari kiri) dan Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi Nugroho (kedua dari kanan) dalam sosialisasi KIA. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin.
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) tingkat kabupaten dan desa untuk mempercepat ketercakupan kepemilikan kartu identitas anak (KIA). Sebelumnya Disdukcapil juga sudah menggandeng sejumlah sekolah dan rumah sakit.
Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan TP PKK memiliki peran yang cukup strategis untuk membantu mempercepat ketercakupan KIA di Bantul. TP PKK diharapkan bisa ikut mensosialisasikan ke kadernya sampai tingkat dusun untuk mendata anak-anak yang belum memiliki KIA.
“Setelah ada datanya nanti diajukan pencetakan secara kolektif. Semoga dengan adanya peran PKK ini cangkupan KIA dan akta kelahiran semakin bertambah. Karena KIA dan akta merupakan bagian dari melindungi hak-hak anak,” kata Bambang, dalam sosialisasi percepatan ketercakupan KIA dan akta kelahiran bagi anak yang dihadiri PKK Kabupaten dan Desa di SMK Muhammadiyah 1 Bantul, Rabu (17/7/2019).
Sampai saat ini dari sekitar 225.247 anak usia 0-17 tahun di Bantul yang sudah memiliki KIA baru sekitar 134.592 anak (59.75%) atau masih ada sekitar 90.655 anak yang belum memiliki KIA. Sementara ketercangkupan akta kelahiran sudah cukup tinggi, yakni mencapai sekitar 96,64% atau tinggal sekitar delapan ribuan anak dari total 238.824 anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
DPR mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan menyerap masukan saat reses agar target pengesahan pada 2026 sesuai putusan MK tercapai.
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.
DPRD Temanggung menilai pembatasan nikotin dan tar berpotensi mengurangi serapan tembakau lokal serta berdampak pada petani jika diterapkan.
Proyek kereta gantung Prambanan memasuki tahap akhir penyesuaian LP2B. Setelah persetujuan ATR/BPN terbit, proses perizinan akan dilanjutkan.
Mandatori B50 resmi diterapkan nasional. Kebijakan ini ditargetkan memperkuat swasembada energi, menghemat devisa, dan mengurangi impor solar.