Advertisement
Sempat Ditunda, Akhirnya KPU Sleman Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 50 calon legislatif DPRD Sleman yang memenangkan suara saat Pemilu 2019 lalu, bakal ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Senin (22/7/2019).
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan rapat pleno terbuka untuk penetapan kursi dan caleg terpilih anggota DPRD Sleman dilakukan setelah lembaganya menerima surat dari KPU Pusat. “Putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah disampaikan ke KPU [Pusat], selanjutnya, KPU [Pusat] menyampaikan surat ke KPU kabupaten/lota,” kata Trapsi, Minggu (21/7/2019).
Advertisement
Setelah ditetapkan, kata dia, agenda selanjutnya adalah pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024. “Kalau untuk penjadwalan pelantikan, dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten,” ujar dia.
Seperti diketahui, KPU merencanakan untuk menetapkan jumlah kursi dan caleg terpilih anggota DPRD Sleman pada Rabu (3/7) lalu. Akan tetapi agenda tersebut terpaksa mundur lantaran putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang menjadi dasar untuk menetapkan perolehan kursi dan nama caleg terpilih, belum diterima oleh KPU.
Kasubag Humas Sekretariat DPRD Sleman Budi Arto mengatakan agenda pelantikan 50 anggota DPRD Sleman direncanakan akan dilaksanakan pada Senin (12/8/2019) mendatang. “Untuk lokasi pelantikannya, alternatifnya akan dilakukan di Pendopo Parasamya kompleks Kantor Setda Kabupaten Sleman,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement