Advertisement

Ombudsman Duga Pengambil Kebijakan soal Pemotongan Pajak Dosen UGM Tidak Kompeten

Uli Febriarni
Jum'at, 26 Juli 2019 - 19:47 WIB
Bhekti Suryani
Ombudsman Duga Pengambil Kebijakan soal Pemotongan Pajak Dosen UGM Tidak Kompeten Kepala ORI DIY Budhi Masthuri. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Ombudsman Repubik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menduga ada inkompetensi dalam jajaran pengambil kebijakan di Universitas Gadjah Mada (UGM) sehingga memicu munculnya kebijakan pemotongan pajak penghasilan para dosen setempat yang dinilai kontroversi.

Ketua ORI Pwk DIY, Budhi Masthuri mengatakan, setelah mendengar keterangan perwakilan dari Forum Dekan, sejumlah dosen dan mosier (pembuat mosi tidak percaya kepada Warek III dan Direktur Keuangan UGM), maka semakin terlihat persoalan yang sedang mereka tangani, terkait tata kelola pengumpulan pajak penghasilan.

Advertisement

ORI membagi persoalan itu ke dalam empat kaster, di antaranya perubahan status UGM menjadi PKP yang tidak cukup partisipatif, tidak cukup mendengarkan pendapat pemegang kepentingan di sana. Kedua, akurasi pemotongan yang bermasalah sehingga menyebabkan ada perbedaan persentase potongan antardosen, ketiga terkait sosialisasi, keempat kebijakan yang dianggap berubah-ubah.

"Masih akan kami dalami lagi. Sementara ini, diduga soal inkompetensi [UGM] dalam menerjemahkan kebijakan pengumpulan pajak. Yang kemudian, diterjemahkan jadi satu kebijakan internal UGM yang patut diduga tidak cukup tepat dengan ketentuan,” kata Budhi, di kantornya, Jumat (26/7/2019).

Menurut dia, yang tidak cukup tepat dalam penerapan kebijakan pemotongan pajak ini misalnya, dari segi pengklasifikasian penghasilan yang dikenakan pemotongan pajak dan yang tidak dikenakan pemotongan. Termasuk soal kejelasan asal penghasilan yang dipotong, dari APBN atau penghasilan non-APBN.

"Tapi itu dugaan yang masih awal dan juga harus diuji lagi,” kata dia.

Ia menambahkan, ORI masih belum bisa menjatuhkan dugaan maladministrasi. Sebab, ada sejumlah aspek yang harus terpenuhi hingga sesuatu hal dinyatakan maladministrasi.

"Belum ada rekomendasi apapun, kami baru meminta penjelasan-penjelasan saja dari semua pihak terkait," ungkapnya.

Budhi mengatakan, sangat mungkin bagi ORI untuk mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih paham. Bertujuan agar terbuka jalan untuk menyimpulkan apakah kebijakan yang diturunkan itu sebagai kebijakan yang maladministrasi atau bukan.

"Setelah ini kami coba komunikasikan dengan rektorat untuk menjajaki mempertemukan antara rektorat sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan, dengan dosen dan para dekan yang tadi kami hadirkan. Untuk mendengarkan penjelasan dari dua versi yang berbeda,” kata Budhi.

Anggota Forum Dekan UGM, Sigit Riyanto menyebut, kehadirannya ke kantor ORI Pwk DIY, bertujuan memenuhi undangan lembaga tersebut, untuk memberikan sejumlah informasi soal pajak dosen UGM.

Sigit memandang perlu ada perbaikan kebijakan internal di UGM yang berkaitan dengan perpajakan, pendukung dan proses sosialisasi atau penyampaian informasi ke warga UGM yang dianggap berhak dan relevan.

"Tadi ORI mendalami informasi tersebut, kami harap ada rekomendasi atau pengolahan lebih lanjut dari informasi tesebut. Kalau di UGM, kami akan menunggu bagaimana pimpinan mengelola persoalan," urainya.

Menurut Sigit, langkah itu diambil oleh forum, karena persoalan yang kini bergulir merupakan kebijakan dan keputusan yang menyangkut seluruh warga UGM dan berkaitan dengan UGM sebagai sebuah institusi.

"Beberapa orang, sudah ada pertemuan dengan rektorat dan Wali Amanat. Tapi sampai saat ini belum ada kebijakan signifikan yang diambil. Maka sekarang ada langkah berikut," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement