Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA- Memperingati hari kemerdekaan RI ke-74, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menggelar agenda penghapusan denda bagi wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan berlangsung selama satu bulan, yakni mulai Kamis (1/8/2019) hingga Sabtu (31/8/2019).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Wasesa, mengatakan kepada wartawan, Jumat (26/7/2019), denda yang dihapus yakni mulai 1994 hingga 2011, tanpa harus mengajukan permohonan alias otomatis.
Biasanya kalau mau bebas denda, wajib pajak harus mengajukan permohonan, tapi khusus pada Agustus ini denda sudah otomatis terhapus. "Begitu datang ke bank atau kantor pos maka data dendanya sudah tidak ada, tinggal bayar pokoknya saja," kata dia.
Hal ini kata dia mengacu pada Peraturan Wali Kota No.54/2019. Untuk melakukan pembayaran, wajib pajak bisa datang ke beberapa tempat meliputi BPD, BNI ,BRI dan Kantor Pos yang ada di Kota Jogja.
BPKAD Kota Jogja mencatat, dari 1994, Kota Jogja memiliki tunggakan pokok pajak total senilai Rp75,3 miliar. Sementara total denda mencapai 27,8 miliar. "Ini akumulasi sejak 1994 dan tersebar di semua kecamatan," ungkapnya.
Kabid Pembukuan dan Penagihan BPKAD Kota Jogja, Santosa, mengatakan tunggakan ini dihiung sejak PBB masih di kelola oleh Kantor Layanan Pajak Pratama. "Karena kami baru kelola sejak 2012," katanya.
Bagi wajib pajak yang ingin mengetahui berapa jumlah tunggakannya, bisa diakses di Jogja Smart Service (JSS). Penghapusan denda ini hanya berlaku selama Agustus. "Kalau bayarnya September dendanya kembali lagi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Stasiun Geofisika Manado mencatat 515 gempa tektonik guncang Sulawesi Utara selama Agustus 2026. Gempa terbesar capai magnitudo 6,5.
Jadwal DAMRI dari YIA Jumat 18 September 2026 tersedia ke lima tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.
Ratusan siswa SMKN 1 Boyolangu Tulungagung mengeluh diare usai santap menu MBG. Dinkes amankan sampel makanan untuk uji laboratorium.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 18 September 2026 melayani 24 perjalanan rute Stasiun Tugu-YIA PP. Cek jam keberangkatan dan waktu tempuhnya.
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.