Advertisement
Bayar PBB Selama Agustus, Pemkot Jogja Hapus Denda Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Memperingati hari kemerdekaan RI ke-74, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menggelar agenda penghapusan denda bagi wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan berlangsung selama satu bulan, yakni mulai Kamis (1/8/2019) hingga Sabtu (31/8/2019).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Wasesa, mengatakan kepada wartawan, Jumat (26/7/2019), denda yang dihapus yakni mulai 1994 hingga 2011, tanpa harus mengajukan permohonan alias otomatis.
Advertisement
Biasanya kalau mau bebas denda, wajib pajak harus mengajukan permohonan, tapi khusus pada Agustus ini denda sudah otomatis terhapus. "Begitu datang ke bank atau kantor pos maka data dendanya sudah tidak ada, tinggal bayar pokoknya saja," kata dia.
Hal ini kata dia mengacu pada Peraturan Wali Kota No.54/2019. Untuk melakukan pembayaran, wajib pajak bisa datang ke beberapa tempat meliputi BPD, BNI ,BRI dan Kantor Pos yang ada di Kota Jogja.
BPKAD Kota Jogja mencatat, dari 1994, Kota Jogja memiliki tunggakan pokok pajak total senilai Rp75,3 miliar. Sementara total denda mencapai 27,8 miliar. "Ini akumulasi sejak 1994 dan tersebar di semua kecamatan," ungkapnya.
Kabid Pembukuan dan Penagihan BPKAD Kota Jogja, Santosa, mengatakan tunggakan ini dihiung sejak PBB masih di kelola oleh Kantor Layanan Pajak Pratama. "Karena kami baru kelola sejak 2012," katanya.
Bagi wajib pajak yang ingin mengetahui berapa jumlah tunggakannya, bisa diakses di Jogja Smart Service (JSS). Penghapusan denda ini hanya berlaku selama Agustus. "Kalau bayarnya September dendanya kembali lagi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement