Advertisement

Residivis Curi Motor untuk Modal Judi

Fahmi Achmad
Selasa, 30 Juli 2019 - 11:37 WIB
Sunartono
Residivis Curi Motor untuk Modal Judi Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi menunjukan barang bukti dan pelaku dalam keterangan persnya di Mapolres Kulonprogo pada Senin (29/7/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Seorang residivis ditangkap polisi pada awal Juli kemarin karena terlibat kasus pencurian yang ketiga kalinya. Dalam aksi ketiganya itu pelaku mencuri motor untuk modal bermain judi.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi mengatakan pelaku berinisial LH usia 29 tahun mencuri motor milik korban bernama Rohmat. Pelaku beraksi pada akhir Maret lalu. Motor milik korban dibawa oleh keponakannya yaitu Ade Muthohar.

Advertisement

Ade Muthohar yang juga merupakan teman LH saat itu meletakan kunci motor di dashboard saat memarkirkannya di wilayah Dusun Barongan, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur. "Pelaku kemudian mengambil motor tersebut lalu digadaikan," kata AKP Ngadi pada Senin (29/7/2019).

Motor matik merah bernomor polisi AB 5182 PL dengan harga pasaran Rp10 juta digadaikan LH dengan nominal Rp3,6 juta. "Pelaku menggunakan uang hasil gadaiannya itu untuk main judi di Purworejo," tutur Ngadi. Korban yang geram dan tidak terima tindakan pelaku kemudian melaporkannya ke polisi.

LH sempat buron dan berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Wonosari, Gunungkidul. Sebelumnya, LH sempat dilihat oleh seorang saksi saat menjalankan aksi pencuriannya.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di penjara dan diancam dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP. Pelaku terancam kurungan maksimal tujuh tahun.

Ngadi mengatakan, pelaku merupakan residivis. "Ini yang ketiga kalinya, kasus sebelumnya sama pencurian. Sebelumnya pernah curi motor, handphone, juga tabung gas," tuturnya.

Saat ditanyai awak media, LH mengaku menggunakan uang hasil menggadaikan motor curiannya itu untuk modal berjudi. "Uangnya langsung habis sekali judi. Kalau judi udah dari dua tahun lalu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement