Residivis Curi Motor untuk Modal Judi
Seorang residivis ditangkap polisi pada awal Juli kemarin karena terlibat kasus pencurian yang ketiga kalinya. Dalam aksi ketiganya itu pelaku mencuri motor untuk modal bermain judi.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi menunjukan barang bukti dan pelaku dalam keterangan persnya di Mapolres Kulonprogo pada Senin (29/7/2019). /Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan.
Harianjogja.com, KULONPROGO--Seorang residivis ditangkap polisi pada awal Juli kemarin karena terlibat kasus pencurian yang ketiga kalinya. Dalam aksi ketiganya itu pelaku mencuri motor untuk modal bermain judi.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi mengatakan pelaku berinisial LH usia 29 tahun mencuri motor milik korban bernama Rohmat. Pelaku beraksi pada akhir Maret lalu. Motor milik korban dibawa oleh keponakannya yaitu Ade Muthohar.
Ade Muthohar yang juga merupakan teman LH saat itu meletakan kunci motor di dashboard saat memarkirkannya di wilayah Dusun Barongan, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur. "Pelaku kemudian mengambil motor tersebut lalu digadaikan," kata AKP Ngadi pada Senin (29/7/2019).
Motor matik merah bernomor polisi AB 5182 PL dengan harga pasaran Rp10 juta digadaikan LH dengan nominal Rp3,6 juta. "Pelaku menggunakan uang hasil gadaiannya itu untuk main judi di Purworejo," tutur Ngadi. Korban yang geram dan tidak terima tindakan pelaku kemudian melaporkannya ke polisi.
LH sempat buron dan berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Wonosari, Gunungkidul. Sebelumnya, LH sempat dilihat oleh seorang saksi saat menjalankan aksi pencuriannya.
Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di penjara dan diancam dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP. Pelaku terancam kurungan maksimal tujuh tahun.
Ngadi mengatakan, pelaku merupakan residivis. "Ini yang ketiga kalinya, kasus sebelumnya sama pencurian. Sebelumnya pernah curi motor, handphone, juga tabung gas," tuturnya.
Saat ditanyai awak media, LH mengaku menggunakan uang hasil menggadaikan motor curiannya itu untuk modal berjudi. "Uangnya langsung habis sekali judi. Kalau judi udah dari dua tahun lalu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang residivis ditangkap polisi pada awal Juli kemarin karena terlibat kasus pencurian yang ketiga kalinya. Dalam aksi ketiganya itu pelaku mencuri motor untuk modal bermain judi.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
KPAI menerima 426 kasus anak sepanjang Januari-April 2026 dengan dominasi kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual.