Advertisement
Bupati Bantul Peringatkan Warga Duit Bantuan Jangan Dipakai Beli HP atau Motor
Bupati Bantul Suharsono dalam acara Sarasehan Reformasi Total Koperasi di Era Revolusi Industri 4.0 di Ruang Mandala Saba, kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Senin (17/6/2019).- Harian Jogja - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono mewanti-wanti masyarakat penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) agar dana bantuan benar-benar digunakan untuk membangun rumah dan tidak disalahgunakan.
“Saya tegaskan sekali lagi agar bantuan ini jangan sampai malah dibelikan HP, kredit motor dan yang lainnya, karena kami memberikan bantuan ini bertujuan untuk memperbaiki rumah agar menjadi layak huni dan sehat untuk ditempati,” kata Suharsono, seusai acara penyerahan dana bantuan sosial untuk peningkatan kualitas RTLH di Balai Desa Poncosari Srandakan, Bantul, Rabu (31/7/2019).
Advertisement
Tahun ini ada 259 kepala keluarga (KK) di Bantul yang mendapat bantuan perbaikan RTLH yang tersebar di Kecamatan Srandakan, Pundong, Sewon, Kasihan, Kretek, dan Bantul kota. Bantuan tersebut terdiri dari dua sumber, yakni APBD Bantul dan APBN. Dari APBN ada 176 KK dengan besaran bantuan per KK sebesar Rp17,5 juta. sementara dari APBD ada 83 KK dengan nominal bantuan Rp15 juta per KK.
Bupati Suharsono berharap bantuan perbaikan RTLH dapat meningkatkan dan mengembangkan kualitas hidup setiap keluarga sebagai bagian dari upaya pegentasan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan di Bantul. Suharsono menyadari bahwa APBD Pemkab terbatas sehingga jumlah penerima perbaikan RTLH belum menjangkau semuanya.
Lebih lanjut Suharsono mengatakan keberadaan RTLH yang belum tertangani menjadi pekerjaan rumah bersama dan tidak hanya mengandalkan dari Pemkab. Menurutnya, jika hanya mengharapkan bantuan dari dana pemerintah maka tidak akan cukup untuk merehabilitasi seluruh rumah tidak layak huni yang ada di Bantul.
“Diperlukan kolaborasi bersama dengan stake holder terkait serta kepedulian dari masyarakat yang sudah lebih mampu serta uluran tangan dari dunia usaha melalui kontribusi bantuan dana corporate social responsibilitynya,” kata dia. Pihaknya juga meminta camat dan kepala desa untuk terus mendata warganya yang tinggal di rumah tidak layak huni agar didata dan dilaporkan segera.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, jumlah rumah tidak layak huni berdasarkan pendataan 2016 lalu terdapat 5.703. namun hasil verifikasi lapangan, yang tidak lolos mendapatkan bantuan sebanyak 1.012 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Ini Modus Kebocoran Tiket Wisata Gunungkidul, Pengujung Wajib Teliti
- Hujan Deras Picu Retakan Tanah, SDN Kokap di Kulonprogo Rawan Longsor
- Rotasi Awal 2026, OPD Kulonprogo Kini Diisi Pejabat Definitif
- Puluhan Petugas TPR Pantai di Gunungkidul Diganti, Begini Alasannya
- Inspektorat Bantul Serahkan Temuan APBKal Wonokromo ke Kejari
Advertisement
Advertisement




