Advertisement
Tahun Ini Sudah 430 Keluarga di Kulonprogo Keluar dari PKH

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Di tahun ini sampai pertengahan tahun, sudah ada 430 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kulonprogo yang keluar dari Program Keluarga Harapan (PKH). Ada yang mengundurkan diri, ada juga yang dicoret.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo, Eka Pranyata mengatakan penerima bantuan PKH secara perlahan berkurang.
Advertisement
"Tahun ini pencairan dilakukan empat tahap, per triwulan. Tiap tahapnya selalu berkurang. Ada yang mengundurkan diri ada yang dicoret karena sudah tidak lagi masuk kriteria penerima PKH," ungkap Eka pada Kamis (8/8/2019).
Ia mengatakan, di 2019 sampai saat ini sudah 430 KPM yang keluar dari daftar penerima bantuan PKH. Dalam menentukan daftar penerima bantuan PKH, pihaknya mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT). Lalu ditentukan komponen-komponen PKH di tiap KPM, ada komponen ibu hamil, anak sekolah, difabel, dan lansia.
Tahun ini, jumlah penerima PKH di Kulonprogo sebanyak 32.019 KPM. "Sampai saat ini pencairan dilakukan sudah tiga tahap. Tahap selanjutnya akan dicairkan di Oktober," ungkap Eka.
Koordinator PKH Kulonprogo, Totok Totok Hariyanta mengatakan, tiap bulannya melalui pendamping PKH dilakukan pengecekan. Apabila sudah ada PKH yang tidak masuk kriteria penerima, diminta untuk mengundurkan diri. "Kalau tetap tidak mau mengundurkan diri, ia dicoret dari PKH," ungkapnya.
Tiap bulannya, penerima bantuan PKH juga diberikan pelatihan dalam wadah Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2). Dalam pelatihan tersebut penerima PKH diberikan motivasi agar bisa mandiri dan keluar dari PKH.
"Artinya kalau dia keluar dari PKH dia sudah mampu. Kami berikan dorongan mulai dariĀ peningkatan kemampuan keluarga, pengelolaan keuangan, atau dorongan agar bisa berwirausaha," tuturnya.
Warga Dusun Bandung, Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan, Sumirah mengatakan sejak Juli lalu ia sudah mengundurkan diri dari PKH. "Saya merasa sudah mandiri, biarkan orang lain saja yang berhak menerima bantuan PKH. Kalau nanti ke depannya seperti apa, buat saya, rejeki kita ada yang mengatur, optimis saja," ucapnya.
Ia sudah menerima bantuan PKH dari dua tahun lalu, untuk pencairan di Oktober praktis ia sudah tidak lagi mendapatkan bantuan. Kartu yang biasa ia gunakan untuk mendapatkan bantuan sudah tidak bisa digunakan lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement