Advertisement
Dijanjikan ke Jepang, Sejumlah Calon TKI Diduga Ditipu Lembaga Pelatihan Kerja di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah orang yang diketahui calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tujuan Jepang mendatangi dan menyampaikan aspirasi di Mapolda DIY, Selasa (13/8/2019). Mereka meminta agar polisi mengusut laporan dugaan penggelapan paspor terhadap terlapor Pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Yoga Mustika Persada
Joko Supriyadi, Kuasa Hukum para pelapor mengatakan, peristiwa dugaan penggelapan tersebut dilaporkan oleh enam orang peserta LPK Yoga Mustika Persada kepada pimpinan LPK Yoga Mustika Persada, yang diketahui bernama Harno.
Advertisement
“Anak-anak ini dulu mau magang ke Jepang lewat pak Harno, dari janji yang disampaikan, yang sudah bayar lunas langsung diberangkatkan tanpa seleksi, tapi sudah dua tahun ini tidak ada proses pemberangkatan,” kata dia, Selasa (13/8/2019).
Ia mengatakan keenam korban merupakan warga Magelang. Setiap orang sudah membayar sebesar Rp45 juta dengan janji akan diberangkatkan sejak akhir 2007 lalu.
“Setelah ditagih soal uang dan paspor tidak diberikan. Kami melaporkan ke Polda DIY karena kantornya sekarang berada di Jogja, dulu berada di Solo,” ucap dia.
Ia mengatakan, setelah paspor tidak diberikan oleh Harno, dua orang dari peserta LPK Yoga Mustika Persada tersebut mencoba berangkat ke Jepang lewat LPK lainnya. Setelah persyaratan sudah diurus dan siap berangkat, kedua orang tersebut gagal berangkat karena dicekal di Bandara di Bali.
“Namun saat mau berangkat ke Jepang, dicekal. Ternyata Harno ini juga membuat laporan polisi ke Polda DIY atas dugaan pemalsuan dokumen paspor baru yang dilakukan oleh LPK tersebut,” ujar dia.
Salah seorang pelapor, Nanang Yuni Trianto mengatakan, tergiur karena ditawarkan langsung berangkat ke Jepang dengan membayar tanpa melalui seleksi.
“Di Jepang katanya akan magang di bidang pertanian, namun sampai sekarang belum berangkat,” ucap dia.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto membenarkan telah ada dua laporan polisi yang masuk ke Polda DIY, yang pertama, kata dia, tentang penggelapan paspor.
“Laporan penggelapan paspor yang melaporkan calon TKI kepada LPK A (LPK Yoga Mustika Persada),” ucap dia, Selasa (13/8/2019).
Sedangkan laporan kedua, kata dia, yakni dugaan pemalsuan proses pembuatan paspor yang dilaporkan oleh LPK A dengan terlapor LPK B (LPK lainnya).
“Karena calon tenaga kerja awalnya dilatih di LPK A, namun tidak berangkat, kemudian LPK B memberikan kesanggupan untuk di berangkatkan dan LPK B membuat paspor kembali,” kata dia.
Karena adanya peristiwa tersebut, kata Yuli, dua orang peserta gagal diberangkatkan.
“Terkait adanya isu pencekalan yang dilakukan oleh Polda DIY, itu tidak benar. Penyidik juga tidak meminta pihak imigrasi di Bandara Bali untuk melakukan pencekalan,” kata dia.
Saat Harianjogja.com mendatangi kantor LPK Yoga Mustika Persada untuk meminta konfirmasi, tidak ada pimpinan maupun pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Kalau untuk peristiwa itu, yang berwenang memberikan keterangan adalah pimpinan, namun saat ini pimpinan sedang keluar tidak ada di kantor,” kata salah seorang staf yang enggan disebutkan namanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement