Advertisement
Pembentukan Alkap DPRD Gunungkidul Ditarget Kelar 3 Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua sementara DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menargetkan pembentukan alat kelengkapan (alkap) dan pimpinan Dewan dapat selesai tidak lebih dari tiga bulan setelah pelantikan. Pasalnya, tanpa dua instrumen ini maka Dewan tidak bisa menjalankan ketugasannya sebagai wakil rakyat.
Menurut Endah, antara alat pimpinan Dewan dan alkap sangat penting dan saling berkaitan. Alkap tidak bisa dibentuk apabila komposisi di kursi pimpinan Dewan belum terisi. Oleh karena itu, untuk mempercepat pengisian kursi pimpinan, Endah mengaku sudah menyurati pimpinan partai politik untuk menyerahkan nama calon pimpinan. “Sudah kami surati, tapi hingga sekarang [Kamis, 15/8/2019] belum ada yang masuk,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis.
Advertisement
Endah menyadari kewenangan pengisian kursi pimpinan Dewan tidak berada di pimpinan partai di tingkat kabupaten. Keputusan ini sangat bergantung dari rekomendasi DPP masing-masing partai. “Siapa yang dipilih DPP, dialah yang akan mengisi kursi pimpinan Dewan,” katanya.
Menurut dia, proses pengisian akan membutuhkan waktu. Hal ini berdampak terhadap proses pengisian alkap karena sesuai aturan pembentukan harus menunggu adanya pimpinan secara definitif. “Kalau sekarang pimpinan hanya bersifat sementara sehingga tidak bisa langsung membentuk alkap,” katanya.
Meski masih harus menunggu pengisian kursi pimpinan DPRD, Endah mengaku tidak mau tinggal diam dan tetap melakukan komunikasi dengan partai politik untuk membahas pengisian alkap. “Kami bahas secara nonformal terlebih dahulu. Komunikasi sudah dijalin untuk menentukan siapa saja yang akan ditugaskan dalam alkap. Jadi setelah ada pimpinan definitif, alkap bisa segera dibentuk,” tuturnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan di dalam pembentukan alkap menganut sistem proposional terbuka. Parpol yang memiliki wakil terbanyak diberikan kesempatan pertama memilih pimpinan komisi. “Semua terbuka dan disesuaikan dengan aturan. Mudah-mudahan proses berjalan lancar dan pembentukan alkap dan pengisian pimpinan Dewan tidak lebih dari tiga bulan,” katanya.
Menurut dia, tanpa adanya instrumen pimpinan Dewan dan pembentukan alkap, maka anggota DPRD tidak bisa bekerja menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. “Kami terus mendorong agar kelengkapan ini bisa diisi dan Dewan bisa langsung kerja,” katanya.
Ketua DPD Nasdem Gunungkidul, Suparjo, mengatakan untuk pengisian kursi wakil ketua jajarannya mengajukan tiga nama yakni Suharno, Anton Supriyadi dan Wulan Tustiana. “Sudah dirapatkan dan dikirim ke DPP melalui DPW. Nanti yang direkomendasikan oleh DPP maka yang akan ditunjuk sebagai wakil ketua,” kata Suparjo beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement