Advertisement

Pembentukan Alkap DPRD Gunungkidul Ditarget Kelar 3 Bulan

David Kurniawan
Kamis, 15 Agustus 2019 - 17:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pembentukan Alkap DPRD Gunungkidul Ditarget Kelar 3 Bulan DPRD Gunungkidul - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua sementara DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menargetkan pembentukan alat kelengkapan (alkap) dan pimpinan Dewan dapat selesai tidak lebih dari tiga bulan setelah pelantikan. Pasalnya, tanpa dua instrumen ini maka Dewan tidak bisa menjalankan ketugasannya sebagai wakil rakyat.

Menurut Endah, antara alat pimpinan Dewan dan alkap sangat penting dan saling berkaitan. Alkap tidak bisa dibentuk apabila komposisi di kursi pimpinan Dewan belum terisi. Oleh karena itu, untuk mempercepat pengisian kursi pimpinan, Endah mengaku sudah menyurati pimpinan partai politik untuk menyerahkan nama calon pimpinan. “Sudah kami surati, tapi hingga sekarang [Kamis, 15/8/2019] belum ada yang masuk,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis.

Advertisement

Endah menyadari kewenangan pengisian kursi pimpinan Dewan tidak berada di pimpinan partai di tingkat kabupaten. Keputusan ini sangat bergantung dari rekomendasi DPP masing-masing partai. “Siapa yang dipilih DPP, dialah yang akan mengisi kursi pimpinan Dewan,” katanya.

Menurut dia, proses pengisian akan membutuhkan waktu. Hal ini berdampak terhadap proses pengisian alkap karena sesuai aturan pembentukan harus menunggu adanya pimpinan secara definitif. “Kalau sekarang pimpinan hanya bersifat sementara sehingga tidak bisa langsung membentuk alkap,” katanya.

Meski masih harus menunggu pengisian kursi pimpinan DPRD, Endah mengaku tidak mau tinggal diam dan tetap melakukan komunikasi dengan partai politik untuk membahas pengisian alkap. “Kami bahas secara nonformal terlebih dahulu. Komunikasi sudah dijalin untuk menentukan siapa saja yang akan ditugaskan dalam alkap. Jadi setelah ada pimpinan definitif, alkap bisa segera dibentuk,” tuturnya.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan di dalam pembentukan alkap menganut sistem proposional terbuka. Parpol yang memiliki wakil terbanyak diberikan kesempatan pertama memilih pimpinan komisi. “Semua terbuka dan disesuaikan dengan aturan. Mudah-mudahan proses berjalan lancar dan pembentukan alkap dan pengisian pimpinan Dewan tidak lebih dari tiga bulan,” katanya.

Menurut dia, tanpa adanya instrumen pimpinan Dewan dan pembentukan alkap, maka anggota DPRD tidak bisa bekerja menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. “Kami terus mendorong agar kelengkapan ini bisa diisi dan Dewan bisa langsung kerja,” katanya.

Ketua DPD Nasdem Gunungkidul, Suparjo, mengatakan untuk pengisian kursi wakil ketua jajarannya mengajukan tiga nama yakni Suharno, Anton Supriyadi dan Wulan Tustiana. “Sudah dirapatkan dan dikirim ke DPP melalui DPW. Nanti yang direkomendasikan oleh DPP maka yang akan ditunjuk sebagai wakil ketua,” kata Suparjo beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement