Lagi, Tambang Pasir Merapi Diprotes Warga
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Dusun Plataran, Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel keberatan dengan adanya aktivitas penambangan pasir dan batu di Sungai Progo yang berada di sisi selatan dusun tersebut. Warga khawatir aktivitas itu bisa memicu bencana tanah longsor serta membahayakan ekosistem di sekitar sungai.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, Minggu (18/8/2019), aktivitas penambangan tersebut dilakukan dengan memakai beberapa unit alat berat. Lokasinya persis berada di tempuran Sungai Krasak dan Sungai Progo yang merupakan wilayah perbatasan Kecamatan Tempel dan Kecamatan Minggir.
Advertisement
Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas penambangan tersebut membahayakan lingkungan, terutama akan menyebabkan arus Sungai Progo menjadi lebih deras. Akibatnya delta di tengah sungai yang ada di wilayah Banyurejo dan menjadi penyangga Dusun Plataran akan hilang tergerus arus sungai. “Lambat laun bisa menyebabkan wilayah Plataran longsor,” kata dia, Minggu.
Dia mengaku aktivitas penambangan itu sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Tak hanya soal ancaman bencana alam, jam beroperasi alat-alat berat hingga malam hari juga dinilai mengganggu ketentraman warga. “Suaranya [alat berat] mengganggu waktu istirahat warga,” ucap dia.
Terkait dengan keberatan itu, warga sudah melapor ke Pemerintah Desa (Pemdes) Banyurejo. Dengan begitu warga berharap Pemdes bisa meneruskan laporan dan keluhan itu ke instansi terkait. “Harapannya aktivitasnya [penambangan] bisa ditinjau ulang,” ucap dia.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Sleman, Emy Retnosari mengaku telah mengundang baik Pemdes Banyurejo maupun Kecamatan Tempel untuk berkoordinasi terkait dengan keberatan masyarakat atas aktivitas tambang tersebut, Jumat (16/8/2019) lalu.
“Karena kewenangan izin penambangan itu kan di provinsi. Sehingga kami sebetulnya hanya memfasilitasi saja, keberatan warga itu apa, permasalahannya itu apa, nanti akan kami sampaikan ke yang berwenang yakni Provinsi,” kata dia.
Berdasarkan keterangan yang ia terima, aktivitas penambangan tersebut berizin. Lokasi izin penambangan tersebut di Kecamatan Minggir. “Tapi karena penambangan itu berbatasan dengan Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel, sehingga ada permasalahan dari masyarakat desa kaitannya dengan lingkungan, yang khawatir wilayah longsor karena dikeruk,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
Advertisement
Advertisement