Advertisement

Lagi, Tambang Pasir Merapi Diprotes Warga

Yogi Anugrah
Minggu, 18 Agustus 2019 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Lagi, Tambang Pasir Merapi Diprotes Warga Aktivitas penambangan pasir dan batu di Sungai Progo yang terletak disebelah Selatan Dusun Plataran, Minggu (18/8/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Dusun Plataran, Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel keberatan dengan adanya aktivitas penambangan pasir dan batu di Sungai Progo yang berada di sisi selatan dusun tersebut. Warga khawatir aktivitas itu bisa memicu bencana tanah longsor serta membahayakan ekosistem di sekitar sungai.

Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, Minggu (18/8/2019), aktivitas penambangan tersebut dilakukan dengan memakai beberapa unit alat berat. Lokasinya persis berada di tempuran Sungai Krasak dan Sungai Progo yang merupakan wilayah perbatasan Kecamatan Tempel dan Kecamatan Minggir.

Advertisement

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas penambangan tersebut membahayakan lingkungan, terutama akan menyebabkan arus Sungai Progo menjadi lebih deras. Akibatnya delta di tengah sungai yang ada di wilayah Banyurejo dan menjadi penyangga Dusun Plataran akan hilang tergerus arus sungai. “Lambat laun bisa menyebabkan wilayah Plataran longsor,” kata dia, Minggu.

Dia mengaku aktivitas penambangan itu sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Tak hanya soal ancaman bencana alam, jam beroperasi alat-alat berat hingga malam hari juga dinilai mengganggu ketentraman warga. “Suaranya [alat berat] mengganggu waktu istirahat warga,” ucap dia.

Terkait dengan keberatan itu, warga sudah melapor ke Pemerintah Desa (Pemdes) Banyurejo. Dengan begitu warga berharap Pemdes bisa meneruskan laporan dan keluhan itu ke instansi terkait. “Harapannya aktivitasnya [penambangan] bisa ditinjau ulang,” ucap dia.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Sleman, Emy Retnosari mengaku telah mengundang baik Pemdes Banyurejo maupun Kecamatan Tempel untuk berkoordinasi terkait dengan keberatan masyarakat atas aktivitas tambang tersebut, Jumat (16/8/2019) lalu.

“Karena kewenangan izin penambangan itu kan di provinsi. Sehingga kami sebetulnya hanya memfasilitasi saja, keberatan warga itu apa, permasalahannya itu apa, nanti akan kami sampaikan ke yang berwenang yakni Provinsi,” kata dia.

Berdasarkan keterangan yang ia terima, aktivitas penambangan tersebut berizin. Lokasi izin penambangan tersebut di Kecamatan Minggir. “Tapi karena penambangan itu berbatasan dengan Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel, sehingga ada permasalahan dari masyarakat desa kaitannya dengan lingkungan, yang khawatir wilayah longsor karena dikeruk,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement