Advertisement
4 Bulan Pascalolos Seleksi, Nasib PPPK Masih Abu-abu
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Para pegawai honorer kategori dua (K2) yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mempertanyakan nasib mereka. Sejak lolos seleksi pada Maret lalu sampai Agustus ini belum ada kejelasan kapan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK diterbitkan.
Mereka justru heran dengan keputusan pemerintah yang akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon PPPK tahap II dalam waktu dekat ini. "Kenapa tidak diselesaikan dulu yang seleksi PPPK tahap I? Ini malah mau membuka seleksi tahap II," kata Ida Nursanti, salah satu calon PPPK yang lolos seleksi tahap pertama, Kamis (22/8/2019).
Advertisement
Terlebih, imbuh Ida, CPNS yang seleksinya hampir berbarengan atau hanya selisih satu bulan dengan seleksi PPPK, SK pengangkatannya kini sudah terbit, bahkan mereka sudah menerima gaji CPNS, sedangkan calon PPPK belum ada kejelasan. Padahal PPPK juga merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang diatur dalam Undang-Undang ASN.
“Hak PNS dan PPPK sama. Hanya PPPK tidak mendapatkan tunjangan pensiun,” ucap Ida.
Dia menjelaskan total ada 177 PPPK di Bantul yang lolos seleksi beberapa waktu lalu. Bahkan mereka sudah mengurus pemberkasan pada April lalu, namun sampai sekarang masih menggantung. Oleh sebab itu dia merasa pemerintah seolah setengah-setengah dalam mengangkat honorer menjadi PPPK.
Saat ini para calon PPPK masih bekerja di instansinya masing-masing sebagai honorer dengan insentif dari Pemkab Bantul yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Di tengah kebimbangan menunggu kejelasan SK PPPK, guru olahraga di SD Trirenggo, Bantul ini terbantu dengan adanya kenaikan insentif dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.
Tenaga honorer K2 dengan SK pengangkatan sampai 2005 saat ini mendapat insentif sebesar Rp1, 5 juta per bulan. Sementara honorer golongan II yg SK pengangkatannya maksimal 2007 mendapat insentif Rp1 juta per bulan. “Semuanya dibayar tiga bulan sekali. Kalau harus memilih ya kami tetap memilih PPPK karena haknya sama dengan PNS," ucap Ida.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta mengatakan Bupati Bantul belum bisa memperoses SK PPPK karena Pusat memang belum mengeluarkan nomor induk kepegawaian (NIP) untuk PPPK.
Danu mengaku tidak mengetahui alasan Pusat belum bisa memproses status calon PPPK. "Saya juga heran kenapa belum diproses," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Beberapa Daerah Sudah Terapkan Makan Bergizi Gratis, Berikut Tampilan Menunya
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Musim Hujan, BPBD Sleman Siapkan Stok 100 Paket Bantuan Makanan
- Debit Air Naik, Wisata Gua Pindul dan Kali Suci Ditutup Sementara
- Imbas PMK, Harga Sapi Turun, Pasar Hewan di Gunungkidul Sepi
- Harusnya Dimulai Besok, Pemkot Jogja Belum Terima Informasi Soal Makan Bergizi Gratis
- Jadwal Penetapan Bupati-Wakil Bupati Sleman Terpilih, Begini Penjelasan KPU
Advertisement
Advertisement