Advertisement

4 Bulan Pascalolos Seleksi, Nasib PPPK Masih Abu-abu

Ujang Hasanudin
Kamis, 22 Agustus 2019 - 16:17 WIB
Arief Junianto
4 Bulan Pascalolos Seleksi, Nasib PPPK Masih Abu-abu Puluhan honorer K2 saat menyampaikan aspirasi di DPRD Bantul, Senin (17/9). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Para pegawai honorer kategori dua (K2) yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mempertanyakan nasib mereka. Sejak lolos seleksi pada Maret lalu sampai Agustus ini belum ada kejelasan kapan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK diterbitkan.

Mereka justru heran dengan keputusan pemerintah yang akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon PPPK tahap II dalam waktu dekat ini. "Kenapa tidak diselesaikan dulu yang seleksi PPPK tahap I? Ini malah mau membuka seleksi tahap II," kata Ida Nursanti, salah satu calon PPPK yang lolos seleksi tahap pertama, Kamis (22/8/2019).

Advertisement

Terlebih, imbuh Ida, CPNS yang seleksinya hampir berbarengan atau hanya selisih satu bulan dengan seleksi PPPK, SK pengangkatannya kini sudah terbit, bahkan mereka sudah menerima gaji CPNS, sedangkan calon PPPK belum ada kejelasan. Padahal PPPK juga merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang diatur dalam Undang-Undang ASN.

“Hak PNS dan PPPK sama. Hanya PPPK tidak mendapatkan tunjangan pensiun,” ucap Ida.

Dia menjelaskan total ada 177 PPPK di Bantul yang lolos seleksi beberapa waktu lalu. Bahkan mereka sudah mengurus pemberkasan pada April lalu, namun sampai sekarang masih menggantung. Oleh sebab itu dia merasa pemerintah seolah setengah-setengah dalam mengangkat honorer menjadi PPPK.

Saat ini para calon PPPK masih bekerja di instansinya masing-masing sebagai honorer dengan insentif dari Pemkab Bantul yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Di tengah kebimbangan menunggu kejelasan SK PPPK, guru olahraga di SD Trirenggo, Bantul ini terbantu dengan adanya kenaikan insentif dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.

Tenaga honorer K2 dengan SK pengangkatan sampai 2005 saat ini mendapat insentif sebesar Rp1, 5 juta per bulan. Sementara honorer golongan II yg SK pengangkatannya maksimal 2007 mendapat insentif Rp1 juta per bulan. “Semuanya dibayar tiga bulan sekali. Kalau harus memilih ya kami tetap memilih PPPK karena haknya sama dengan PNS," ucap Ida.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta mengatakan Bupati Bantul belum bisa memperoses SK PPPK karena Pusat memang belum mengeluarkan nomor induk kepegawaian (NIP) untuk PPPK.

Danu mengaku tidak mengetahui alasan Pusat belum bisa memproses status calon PPPK. "Saya juga heran kenapa belum diproses," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement