DPRD Gunungkidul Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat JDIH
DPRD Gunungkidul memperkuat keterbukaan informasi publik melalui digitalisasi JDIH agar produk hukum mudah diakses masyarakat.
Siluet laptop dan pengguna gadget terlihat di samping proyeksi layar logo Google dalam ilustrasi foto yang diambil 28 Maret 2018. /REUTERS-Dado Ruvic
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Masa bakti anggota DPRD Gunungkidul 2014-2019 telah habis sejak Sabtu (10/8/2019) lalu. Namun demikian, anggota dewan lama ini masih memiliki tanggungan karena sebagian besar belum mengembalikan fasilitas dinas berupa laptop ke Sekretariat DPRD.
Staf Perlengkapan dan Pengurusan Barang, Sekretariat DPRD Gunungkidul, Sukiyat mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat kepada anggota dewan lama untuk segera mengembalikan fasilitas laptop yang diberikan. Batas waktu penggembalian seharusnya diserahkan pada Kamis (8/8/2019) lalu, namun hingga Rabu (21/8/2019) siang belum semua mengembalikan.
Sukiyat mencatat, di 45 anggota yang mendapatkan fasilitas, baru 17 orang yang mengembalikan. Dia pun berharap, aset yang dibawa ini segera dikembalikan karena keberdaannya harus dilaporkan ke Pemkab. “Masa tugas sudah berakhir. Jadi, laptop itu harus dikembalikan,” katanya, Rabu (21/8/2019).
Menurut dia, untuk upaya pengembalian sudah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Secara prinsip ada komitmen untuk mengembalikan aset tesebut, namun dikarenakan beberapa alasan belum sempat menyerahkan.
“Ada yang masih dalam proses pemindahan data, tapi ada juga yang bilang masih sibuk sehingga belum sempat menyerahkan. Yang jelas, kami akan terus berusaha menagih agar laptop yang dibawa segera dikembalikan,” tutur Sukiyat.
Disinggung mengenai kondisi 17 laptop yang dikembalikan, dia tidak menampik ada yang mengalami kerusakan pada bagian monitor. Namun secara pengoperasian, laptop-laptop itu masih bisa digunakan.
“Memang ada yang rusak, tapi masih bisa dihidupkan. Kebanyakan yang rusak di bagian monitor dan ini wajar karena penggunaan sudah lima tahun,” ungkapnya.
Mantan Anggota DPRD Gunungkidul 2014-2019, Wahyu Pradana Ade Putra mengatakan, saat menjabat sebagai wakil rakyat di Gunungkidul, masing-masing anggota berhak mendapatkan fasilitas laptop untuk menunjang kinerja. Meski demikian, sejak purna tugas dia mengaku sudah mengembalikan fasilitas tersebut ke kesekretariatan. “Sudah dikembalikan dan barang tersebut diserahkan oleh salah seorang staf saya,” kata Ade.
Disinggung mengenai mantan anggota lain yang belum mengembalikan, Ade mengakui hal tersebut merupakan hak masing-masing orang dan tak ingin ikut campur. “Yang jelas saya sudah, tapi untuk yang lain kurang tahu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul memperkuat keterbukaan informasi publik melalui digitalisasi JDIH agar produk hukum mudah diakses masyarakat.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan warga Gilingan yang mengamuk dan mengancam warga dengan obeng sebelum dibawa ke RSJ Kentingan.
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Kemenhub memproses 35 izin khusus pesawat registrasi asing untuk mendukung pemadaman karhutla dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
BMKG mendeteksi 696 hotspot di Kalsel pada 23 Agustus 2026. Sebanyak 29 titik masuk kategori tinggi dan risiko karhutla didominasi indikator tinggi.