PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Puluhan perahu nelayan yang berjajar di pinggir Pantai Baron, Rabu (16/1/2019)./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Penataan kawasan Pantai Baron di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, dilaksanakan tahun depan. Guna mendukung proyek tersebut, tahun ini Pemkab mengalokasikan anggaran Rp5 miliar untuk pembebasan lahan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Sri Suhartanto, mengatakan penataan kawasan Pantai Baron belum bisa dilaksanakan tahun ini. “Masterplan dan detail engineering design [DED] kawasan sudah jadi. Tapi untuk penataan baru dilaksankan tahun depan,” kata Sri kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).
Menurut dia, meski penataan baru dilakukan di 2020 Pemkab sudah mulai melakukan berbagai persiapan. Dari sisi fisik Pemkab mengalokasikan anggaran Rp5 miliar untuk pembebasan lahan. Rencananya lahan yang dibeli digunakan untuk perluasan area parkir dan tempat berjualan para pedagang. Selain itu sebelum penataan dilaksanakan dilakukan sosialisasi kepada pedagang sehingga proses penataan berjalan dengan lancar. “Masih dalam proses dan mudah-mudahan tahun ini bisa dibeli,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Sri, sesuai dengan perencanaan yang telah disusun penataan kawasan Pantai Baron membutuhkan biaya Rp40 miliar. Penataan dilakukan dalam beberapa tahap. Di tahap awal pembangunan Pemkab mengajukan bantuan ke pemda DIY melalui dana keistimewaan. “Kami usulkan di kegiatan tahun depan sebesar Rp20 miliar. Mudah-mudahan bisa disetujui oleh Pemda DIY sehingga pelaksanaan sesuai dengan perencanaan,” kata mantan Kepala Bagian Perekonomian Setda Gunungkidul ini.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono, mengatakan kebutuhan anggaran untuk penataan kawasan pantai tidak bisa hanya didanai dari APBD kabupaten. Pasalnya, anggaran yang dimiliki sangat terbatas sehingga di dalam pelaksanaannya membutuhkan bantuan dari Pemda DIY. “Contohnya untuk penataan Pantai Baron kami butuh bantuan dari Pemda DIY,” katanya.
Menurut Drajad, untuk penataan Pantai Baron, Pemkab sudah menyusun masterplan lengkap dengan DED kawasan. “Tinggal ditata, tapi anggaran untuk fisik masih menunggu dari pemda DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Olahraga tradisional Nusantara akan menjadi salah satu sajian utama dalam ASEAN Sports Day (ASD) 2026 yang digelar di Jogja pada 31 Agustus-6 September 2026
BPBD DIY menyiapkan dukungan anggaran menghadapi puncak kekeringan Agustus-September 2026. Gunungkidul sudah salurkan 484 tangki air.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut kabut asap karhutla mulai mereda. Transportasi darat, laut, dan udara di Kalimantan tetap beroperasi.
Rencana regrouping SDN Hargomulyo dengan SDN Banjaran ditolak warga. Disdikpora Kulonprogo akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
GAIA Cosmo Hotel Yogyakarta berharap aksi solidaritas tersebut dapat menginspirasi lebih banyak pihak, baik dari sektor swasta maupun masyarakat luas