Advertisement

Penataan Pantai Baron, Pemkab Mulai Bebaskan Lahan

David Kurniawan
Selasa, 27 Agustus 2019 - 23:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Penataan Pantai Baron, Pemkab Mulai Bebaskan Lahan Puluhan perahu nelayan yang berjajar di pinggir Pantai Baron, Rabu (16/1/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Penataan kawasan Pantai Baron di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, dilaksanakan tahun depan. Guna mendukung proyek tersebut, tahun ini Pemkab mengalokasikan anggaran Rp5 miliar untuk pembebasan lahan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Sri Suhartanto, mengatakan penataan kawasan Pantai Baron belum bisa dilaksanakan tahun ini. “Masterplan dan detail engineering design [DED] kawasan sudah jadi. Tapi untuk penataan baru dilaksankan tahun depan,” kata Sri kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).

Advertisement

Menurut dia, meski penataan baru dilakukan di 2020 Pemkab sudah mulai melakukan berbagai persiapan. Dari sisi fisik Pemkab mengalokasikan anggaran Rp5 miliar untuk pembebasan lahan. Rencananya lahan yang dibeli digunakan untuk perluasan area parkir dan tempat berjualan para pedagang. Selain itu sebelum penataan dilaksanakan dilakukan sosialisasi kepada pedagang sehingga proses penataan berjalan dengan lancar. “Masih dalam proses dan mudah-mudahan tahun ini bisa dibeli,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Sri, sesuai dengan perencanaan yang telah disusun penataan kawasan Pantai Baron membutuhkan biaya Rp40 miliar. Penataan dilakukan dalam beberapa tahap. Di tahap awal pembangunan Pemkab mengajukan bantuan ke pemda DIY melalui dana keistimewaan. “Kami usulkan di kegiatan tahun depan sebesar Rp20 miliar. Mudah-mudahan bisa disetujui oleh Pemda DIY sehingga pelaksanaan sesuai dengan perencanaan,” kata mantan Kepala Bagian Perekonomian Setda Gunungkidul ini.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono, mengatakan kebutuhan anggaran untuk penataan kawasan pantai tidak bisa hanya didanai dari APBD kabupaten. Pasalnya, anggaran yang dimiliki sangat terbatas sehingga di dalam pelaksanaannya membutuhkan bantuan dari Pemda DIY. “Contohnya untuk penataan Pantai Baron kami butuh bantuan dari Pemda DIY,” katanya.

Menurut Drajad, untuk penataan Pantai Baron, Pemkab sudah menyusun masterplan lengkap dengan DED kawasan. “Tinggal ditata, tapi anggaran untuk fisik masih menunggu dari pemda DIY,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement