Pepohonan di Zona Inti Gumuk Pasir Ditebangi, Ada Apa?
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Restorasi atau proses pengembalian pada kondisi aslinya di kawasan gumuk pasir, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul, mulai dilakukan. Pemda DIY menerjunkan puluhan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke lokasi gumuk pasir untuk menertibkan semua bangunan dan menghilangkan pohon yang ada di atas gumuk pasir, Rabu (28/8/2019).
Dari pantauan Harian Jogja, terlihat sekitar 80 aparat mulai menebang pohon dengan gergaji mesin di sisi utara jalan penghubung Pantai Depok-Parangtritis. Tidak hanya pohon, namun papan dan papan informasi wisata juga dibongkar. Proses penertiban tersebut juga mendapat pengawalan dari kepolisian.
Advertisement
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan sterilisasi kawasan gumuk pasir merupakan perintah Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan sesuai SK Menteri ESDM No.2026/K/40/MEM/2018 tentang Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi DIY.
Sesuai regulasi itu, kata dia, tidak boleh ada aktivitas lain selain penelitian dan pembelajaran di kawasan gumuk pasir, terutama di kawasan inti gumuk pasir. Tak hanya bangunan, vegetasi di dalamnya juga harus dihilangkan karena dianggap menghambat arah terbang pasir halus yang terbawa angin dari arah pantai, kemudian membentuk gumuk atau bukit.
Penertiban itu, kata Noviar, dilakukan secara bertahap hingga November mendatang, "Sambil menunggu kesiapan penataan pengelola wisata, kami sudah sosialisasikan kepada semua warga masyarakat sekitar gumuk pasir. Kesepakatannya penertiban ini khusus untuk pohon cemara udang dan belukar di sisi utara jalan dulu,” kata Noviar di sela-sela kegiatan penebangan pohon di kawasan inti gumuk pasir.
Menurut Noviar, masyarakat yang saat ini beraktivitas sekitar kawaan inti gumuk pasir akan digeser ke kawasan penyangga gumuk pasir yang berlokasi di timur dan barat kawasan inti. Dengan begitu jalan penghubung Depok-Parangtritis nanti dengan sendirinya akan tertutup pasir dan tidak bisa dilewati. "Jalan dari Pantai Depok ke Parangtritis, akan kami arahkan untuk mengitari kawasan inti gumuk pasir," kata dia.
Kawasan inti gumuk pasir seluas sekitar 141,1 hektare yang membentang dari Pantai Pelangi sampai barat Parangkusumo, Desa Parangtritis. Hampir sebagian besar sudah tertutupi dengan pohon, rumput, belukar, dan bangunan, “Yang sudah terbuka di kawasan inti baru sekitar 30 hektar,” kata Noviar.
Staf Dinas Tata Ruang DIY, Nur Edi Hermanto mengatakan gumuk pasir yang ada di Parangkusumo merupakan kejaiban dunia yang hanya ada dua di dunia dan satu-satunya di Asia Tenggara. Kawasan tersebut harus terjaga dan dikembalikan pada aslinya.
Itulah sebabnya tidak boleh ada aktivitas di atasnya termasuk bangunan, pohon, dan aktivitas pertanian. Namun bukan berarti bebas dari aktivitas wisata. “Gumuk pasir terutama kawasan inti hanya dikembalikan pada asalnya. Kawasan itu masih boleh untuk wisata karena memang arahnya juga untuk wisata gumuk pasir,” kata Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Terdampak Bencana Hidrometeorologi, TPS di Bantul Boleh Pindah Saat Hari Coblosan
- Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam
- Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
- Kalah dari PSBS, Pelatih PSS Akui Materi Latihan 3 Pekan Terakhir Tak Jalan di Lapangan
- Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
Advertisement
Advertisement