Advertisement
Digaji Rp700.000, Guru Tidak Tetap Gunungkidul Minta Akses BPJS Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 690 guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Gunungkidul mendapatkan surat keputusan sebagai (SK) guru pengganti sehingga berhak mendapatkan penghasilan Rp700.000 per bulan. Meski demikian, nominal ini dirasa belum mencukupi karena masih jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK). Untuk mengurangi beban yang dimiliki, GTT meminta agar akses untuk BPJS Kesehatan bisa lebih dipermudah.
Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengapresiasi kebijakan dari Pemkab Gunungkidul yang menaikkan honor bagi ratusan GTT. Pasalnya, dengan SK sebagai guru pengganti para guru bisa mendapatkan penghasilan lebih baik meski nominal yang diberikan masih di bawah standar upah yang berlaku. “Dengan SK maka ada peningkatan penghasilan setiap bulannya, yakni Rp700.000 untuk guru yang mendapatkan SK,” katanya kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).
Advertisement
Meski sudah ada upaya perbaikan kesejahteraan, Aris menyatakan hal tersebut belum menyelesaikan masalah yang dihadapi. Selain nominal yang masih jauh dari UMK, para guru juga kesulitan mengakses fasilitas BPJS Kesehatan. “Kalau menjadi peserta mandiri jelas sulit karena honor yang diberikan masih kecil, tapi kalau melalui bantuan juga sulit karena profesi guru maka tidak masuk hitungan. Sebagai bukti saat ada pendataan, banyak GTT yang dilewatkan,” katanya.
Menurut dia, hal ini sangat ironis karena penghasilan yang didapatkan belum sebanding dengan tugas yang dilaksanakan. “Kami masih kalah dengan tukang bangunan,” katanya. Aris berharap ada solusi sehingga kesejahteraan GTT maupun guru honorer bisa ditingkatkan. “Butuh proses tapi setidaknya kami bisa mendapatkan akses BPJS Kesehatan yang lebih mudah,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan jajarannya sudah berkomunikasi dengan GTT terkait dengan pemberian jaminan kesehatan. Meski demikian, upaya untuk memberikan fasilitas kesehatan masih terkendala regulasi sehingga belum bisa diterapkan. “Tidak hanya regulasi, untuk pelaksanaan juga bergantung dengan kemampuan anggaran Pemkab. Mudah-mudahan ke depan ada solusi sehingga GTT bisa mendapatkan akses jaminan kesehatan,” kata Bahron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
- BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik
- Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement