Advertisement

Lelang Jabatan di Pemkab Gunungkidul Jangan Picu Masalah Baru

David Kurniawan
Minggu, 01 September 2019 - 15:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Lelang Jabatan di Pemkab Gunungkidul Jangan Picu Masalah Baru ILustrasi lelang jabatan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Anggota DPRD Gunungkidul berharap seleksi lelang jabatan di lingkup Pemkab Gunungkidul tahun ini berjalan lancar. Panitia seleksi (pansel) diminta lebih hati-hati dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ari Siswanto, mengatakan lelang jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan oleh pemerintah saat ada posisi jabatan tinggi pratama yang kosong. Hal ini sesuai dengan aturan yang terkandung dalam UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Untuk pengisian di eselon dua memang harus melalui lelang,” katanya kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).

Advertisement

Menurut dia, Pemkab melalui pansel sudah beberapa kali melakukan seleksi terbuka untuk pengisian pejabat di eselon dua. Meski demikian, di dalam pelaksanaan sempat ada masalah karena di dalam proses ada yang tidak puas dan melapor ke polisi. “Namanya orang lapor itu bebas dan yang terpenting pelaksana tidak melanggar aturan,” katanya.

Ari berharap Pemkab benar-benar menjalankan proses lelang dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini untuk mengantisipasi adanya permasalahan hukum. “Laporan ke polisi dalam pelaksanaan lelang jabatan beberapa waktu lalu harus jadi pengalaman. Intinya, proses harus benar sehingga tidak ada celah sekecil apapun yang bisa dimasalahkan oleh pihak lain,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sigit Purwanto, mengatakan jajarannya melakukan kajian untuk membentuk pansel lelang jabatan. Pasalnya, di tahun ini ada tiga pejabat eselon dua yang pensiun. “Untuk Kepala Satpol PP dan Dinas Perhubungan sudah kosong. Di akhir tahun nanti ada pejabat lain yang pensiun,” kata Sigit.

Dia menjelaskan, di dalam pengisian tidak serta merta posisi yang kosong langsung dilelang. Pasalnya, Bupati memiliki kewenangan menata jabatan sebelum lelang dibuka. “Kami masih menunggu instruksi apakah langsung diisi melalui lelang atau rotasi dulu baru dilakukan lelang,” kata Sigit.

Dia menargetkan pelaksanaan lelang bisa dilakukan sebelum akhir tahun. “Tapi untuk posisi mana yang akan dilelang, masih menunggu kebijakan dari Bupati,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement