Advertisement
Hotel di Jogja Menunggak Pajak Hingga Rp9,5 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tunggakan pajak hotel di Kota Jogja masih cukup besar. Berdasarkan catatan Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, sejak 2012 lalu, terdapat 14 Wajib Pajak (WP) yang menunggak, dengan total nilai sebesar Rp9,5 miliar. Lalu pada ketetapan 2017-2019, terdapat 40 WP dengan nilai tunggakan sebesar Rp6,3 miliar.
Hal ini disampaikan Kabid Pembukuan BPKAD Kota Jogja, Santosa, kepada Harianjogja.com beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan jumlah itu merupakan tunggakan pajak pokok, belum termasuk denda. “Untuk denda belum kami hitung totalnya,” katanya.
Advertisement
Ia mengungkapkan bagi para penunggak pajak hotel sampai saat ini memang belum ada mekanisme sanksi selain akumulasi denda. Ini dikarenakan pihaknya sejauh ini belum memiliki juru sita dan sarana pendukung lainnya. “Kemaren sudah kami anggarkan ke Jakarta, nyari-nyari diklat. Tapi ternyata tidak ada, nah ini saya kesulitan,” katanya.
Namun sementara kata dia, Pemkot akan mengoptimalkan Satpol PP terkait penertiban hotel penunggak pajak. Namun untuk teknis sanksi dan ketugasan Satpol PP nantinya akan seperti apa, ia baru akan mengkoordinasikannya. “Tapi secara rutin kami tetap menagih terus,” ungkapnya.
Pihaknya menargetkan pajak hotel tahun ini mampu mencapai Rp152 miliar. Sampai Juli lalu, realisasi target ini baru mencapai Rp100 miliar atau 66,42%. Adapun jumlah WP Hotel saat ini tercatat sebanyak 944, dengan rincian 611 Melati 1, 43 Melati 2, 26 Melati 3, 175 Melati 4, 19 Bintang 1, 20 Bintang 2, 32 Bintang 3, 13 Bintang 4 dan 5 Bintang 5.
Untuk mengoptimalkan monitoring WP hotel, ia akan memasang alat Tapping Box. Alat ini berfungsi untuk monitoring omzet WP. Ia mengungkapkan yang sudah terpasang saat ini ada sekitar 43. Dalam operasionalnya, pihaknya bekerjasama dengan BPD.
Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Baharuddin Kamba, mendesak kepada Pemkot Jogja untuk memberi sanksi tegas para pemilik hotel yang menunggak pajak, karena jika dibiarkan, akan memperbesar kebocoran keuangan negara dari hasil pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan Pandansimo Baru, Menanti Uji Kelayakan sebelum Resmi Dibuka
- Pembayaran Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Sidoarum Sleman, Ada yang Hanya Seluas Satu Meter
- Belasan Halte Bus di Sleman Dicoret-coret Pelaku Vandalisme
- Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SMA di DIY Terbanyak dari Bantul
- Sultan HB X Minta Wisatawan Patuh Aturan Larangan Mandi di Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement