Advertisement
Warga Segera Terima Ganti Rugi Revitalisasi Jokteng
 Kondisi Jokteng Timur Laut tertutup oleh bangunan sehingga wujud aslinya tidak tampak. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak.
                Kondisi Jokteng Timur Laut tertutup oleh bangunan sehingga wujud aslinya tidak tampak. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak.
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 11 pemilik bidang lahan terdampak revitalisasi Pojok Beteng Lor Wetan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menyetujui penyerahan hak kepada Pemda DIY. Ganti rugi pelepasan hak tersebut dilakukan mulai pertengahan September ini.
Juru bicara warga terdampak, Dwi Yanto, mengatakan berdasarkan hasil pertemuan antara Pemda DIY dan warga terdampak disepakati pembayaran ganti rugi dilakukan pada pertengahan bulan ini. Dari 11 pemilik bidang, seluruhnya sudah menyepakati besaran ganti rugi yang ditawarkan tim appraisal.
Advertisement
"Pertemuan dilakukan Kamis [5/9]. Selain masalah proses pembayaran, untuk pengosongan lahan kami diberi waktu hingga Desember 2019," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (6/9/2019).
Hanya, katanya, yang masih mengganjal adalah barang-barang berharga milik warga yang masih bisa dimanfaatkan. Menurutnya, saat awal sosialisasi hal tersebut sudah diutarakan dan dibahas. Hasilnya, barang-barang yang masih bermanfaat boleh diambil warga. "Namun dalam pertemuan kemarin [Kamis] saat kami sampaikan masalah itu Pak Krido [Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno] tidak mau menjawab," katanya.
Dia berharap Pemda DIY tidak menarik kesepakatan. Pasalnya, pemanfaatan kembali barang-barang berharga seperti lemari dari kayu jati dan lainnya menjadi salah satu daya tarik pelepasan hak oleh warga.
Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno saat dikonfirmasi enggan menjawab masalah tersebut. Dia juga tidak merespons saat ditanya agenda pertemuan pada Kamis. Dia juga terkesan menutup-nutupi adanya pertemuan dengan warga terdampak.
Sehari sebelumnya Krido mengatakan jika seluruh warga sudah setuju dengan tawaran harga tim apparisal. Namun Krido kembali bungkam saat ditanya besaran anggaran yang digelontorkan dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY untuk pembebasan lahan. "Nanti saja. Pada prinsipnya warga sudah menyetujui," katanya.
Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan pembebasan lahan untuk revitalisasi Pojok Beteng Lor Wetan tinggal menunggu waktu. Adapun pembayaran ganti untung akan dilakukan secara bertahap. "Pembayaran dilakukan bertahap. Tahap awal paling enam sampai tujuh orang dulu," katanya di Kepatihan, Selasa (3/9).
Dijelaskan Gatot, alokasi dana pembebasan lahan tersebut disediakan sebesar Rp70 miliar yang berasal dari danais. "Itu untuk alokasi pembebasan lahan. Tapi dari alokasi tersebut yang dipakai sekitar Rp56 miliar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Presiden Prabowo Dijadwalkan Berpidato di KTT APEC 2025 di Korsel
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
- DPRD Sleman Dorong Penguatan Sarana dan Layanan Pendidikan Inklusif
- Sosiolog UGM Sebut Judi Online Mudah Jerat Kelompok Rentan
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- HP Meledak Saat Dicas, Rumah Warga Gunungkidul Hangus Terbakar
Advertisement
Advertisement



















 
            
