Advertisement

Tingkatkan Layanan, Disdukcapil Gunungkidul Upgrade Server

Rahmat Jiwandono
Senin, 09 September 2019 - 20:42 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Tingkatkan Layanan, Disdukcapil Gunungkidul Upgrade Server ILustrasi Administrasi kependudukan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul melakukan pemutakhiran server secara nasional. Dampaknya, sejak awal bulan ini pencetakan berkas data kependudukan tersendat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, mengatakan saat ini jajarannya berupaya meningkatkan pelayanan dalam bentuk tanda tangan elektronik di sejumlah dokumen kependudukan. Adapun dokumen kependudukan yang dulunya tanda tangan elektronik hanya pada akta kelahiran dan kartu keluarga, saat ini sudah mencakup akta kematian.

Advertisement

"Sistemnya ditingkatkan atau upgrade secara nasional mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga dan akta kematian. Tiga program tanda tangan elektronik ini sudah dimulai sejak awal September," ujarnya, Senin (9/9/2019).

Menurutnya, pencetakan dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran maupun akta kematian hanya dibutuhkan waktu tiga hari meskipun secara standar operasional prosedur baru dapat tercetak dalam waktu tujuh hari. Untuk itu dia meminta masyarakat yang mengurus pencetakan dokumen kependudukan yang masuk sejak awal September dan belum tercetak untuk mengambil pada Rabu (11/9). "Karena server kami ini berisi data seluruh warga Gunungkidul, sehingga memakan waktu cukup lama untuk upgrade," kata dia.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Gunungkidul, Arisandy Purba, menyatakan upgrade server dilakukan dengan tujuan untuk peningkatan kapasitas pelayanan. Sebelumnya, perawatan server milik Disdukcapil Gunungkidul sering dilakukan lantaran kapasitasnya overload. "Untuk itu selain program tanda tangan elektronik, upgrade server dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas," ucapnya.

Program ini secara nasional yang digawangi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan adanya upgrade server ini diharapkan pelayanan Disdukcapil semakin cepat. "Sehingga tidak ada lagi server error, untuk itu masyarakat kami harap memakluminya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement