Kecelakaan Maut di Wonosari, Pengendara Beat Tewas di Tempat
Kecelakaan maut di Wonosari, Gunungkidul menewaskan pengendara motor. Polisi masih memburu kendaraan misterius yang terlibat.
Siswa membawa sajam ke sekolah/Twitter
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pelajar SMP berusia 14 tahun di Kecamatan Ngawen, Gunungkidul yang membawa senjata tajam celurit ke sekolah lantaran marah karena telepon selulernya disita guru, Jumat (5/9/2019) lalu mengaku menyesal atas perbuatannya.
Menurut dia, aksi tersebut dilakukan spontan karena kesal gawai yang dimiliki tak kunjung dikembalikan.
“Saya nyesel,” kata dia, Rabu (11/9/2019).
Menurut dia, peristiwa penyitaan terjadi pada Kamis (4/9/2019) saat dirinya bermain game free fire bersama-sama temannya di sekolah. Nahas, seusai bermain hanya dia yang terkena razia membawa gawai ke sekolah sehingga dilakukan penyitaan.
“Saya memang senang main game. Biasanya tidak membawa HP ke sekolah, tapi karena ingin bermain bersama teman maka saya membawa,” ungkapnya.
Dia pun mengakui, sehari setelah penyitaan sempat meminta ke guru di sekolah. Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil karena proses pengambilan harus disertai dengan surat pernyataan dari orang tua. “Saya emosi pengin mengambil handphone [gawai] tapi tidak dikasih. Saya pulang trus membawa sabit ke sekolah agar HP dikembalikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kecelakaan maut di Wonosari, Gunungkidul menewaskan pengendara motor. Polisi masih memburu kendaraan misterius yang terlibat.
Rencana BI menaikkan remunerasi kas pemerintah dinilai dapat membantu menekan biaya utang negara dan menjaga stabilitas rupiah.
Marc Marquez menjuarai MotoGP Hungaria 2026 setelah mengalahkan Pedro Acosta. Kemenangan ini membuat peluangnya di klasemen semakin terbuka.
Jepang menyiapkan pengerahan SDF ke Selat Hormuz dengan tiga syarat utama, termasuk gencatan senjata AS-Iran dan penurunan ancaman keamanan.
Wamenaker Afriansyah Noor mendorong revisi UU UAP 1930 dan aturan K3 karena dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan industri modern.
Kekurangan 33 Guru Pendamping Khusus di DIY masih terjadi. Sebanyak 51 SMA/SMK mengajukan kebutuhan GPK untuk mendukung sekolah inklusi.