Advertisement
80 Tabung Gas Melon di 5 Rumah Makan Sleman Disita Petugas
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 80 tabung gas elpiji bersubidi tiga kiloram alias gas melon disita petugas dari lima rumah makan di sepanjang Jalan Kaliurang. Petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.
Sidak dilakukan petugas dari Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Pertamina Cabang Yogyakarta, di sepanjang Jalan Kaliurang dengan menyasar pada usaha rumah makan yang tidak termasuk dalam kategori usaha mikro, atau sudah memakai modal besar, Rabu (18/9/2019).
Advertisement
Sales Executive LPG VI Pertamina Cabang Yogyakarta, Ali Akbar Felayati mengatakan langkah yang dilakukan Pertamina bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan gas elpiji bersubdi.
“Sebenarnya ini sudah menjadi program rutin Pertamina bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya masyarakat itu tau bahwa gas tiga kilogram itu digunakan untuk siapa karena ada yang berhak dan tidak berhak menggunakan gas elpiji bersubsidi,” kata Ali, Rabu (18/9/2019).
Adapun, pemanfaatan gas elpiji bersusidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat dalam kategori tidak mampu (miskin) serta bagi usaha mikro.
Menurut Ali, dengan adanya penyalahgunaan pemanfaatan gas elpiji bersubsidi oleh beberapa usaha rumah makan kategori non-mikro, dapat mengurangi alokasi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman bagi Pertamina. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor kelangkaan dan distribusi yang tidak tepat sasaran.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Emmy Retnosasi dalam kesempatan tersebut menuturkan seluruh tabung gas elpiji bersubsidi yang telah disita dalam sidak tersebut, dilakukan penukaran yaitu setiap dua tabung elpiji bersusidi ditukar dengan satu tabung 5,5 kg non-subsidi (brightgas).
Menurut Emmy, selama ini Pemerintah Kabupaten Sleman berupaya untuk terus mengawasi distribusi gas elpiji bersubsidi di wilayah Kabupaten Sleman.
Selain itu, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Pertamina terus menerus dilakukan dalam pengawasan gas elpiji bersubsidi termasuk penindakan baik dalam penyalahgunaan maupun penindakan bagi agen atau pangkalan nakal yang mengakibatkan distribusi gas elpiji bersubsidi tidak tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement