Pemkab Gunungkidul Bangun 90 Kios Rp783 Juta untuk Perluasan Taman Kuliner Wonosari
Taman Kuliner Wonosari diperluas dengan pembangunan 90 kios senilai Rp783,084 juta yang ditargetkan rampung awal Desember 2026.
Wisatawan bermain di pesisir Pantai Watukodok, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Minggu (1/9/2019)./Harian Jogja-David Krniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul kembali menggulirkan wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor kepariwisataan. Diharapkan dengan adanya badan usaha ini maka upaya pengembangan pariwisata dapat dioptimalkan.
Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Gerindra, Eko Rustanto, mengatakan sejak periode 2009-2014, anggota Dewan memiliki empat raperda inisiatif, salah satunya bergerak di sektor kepariwisataan. Rancangan ini meliputi Pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Handayani Pesona Bukit Seribu; Pembentukan PD Handayani Argo Utama dan Pembentukan PD Handayani Sarana Utama. Satu raperda lagi berkaitan dengan penyertaan modal untuk ketiga BUMD yang dibentuk.
Menurut dia empat raperda inisiatif ini sempat menjadi skala prioritas pembahasan antara Dewan dengan Pemkab. Namun sejak 2018 hingga sekarang raperda ini dicoret sehingga tidak masuk dalam agenda pembahasan. “Ini yang coba kami telusuri dan sebisa mungkin untuk dihidupkan lagi,” kata Eko kepada Harian Jogja, Kamis (19/9/2019).
Dia menjelaskan raperda ini juga erat kaitannya dengan pengembangan potensi pariwisata di Gunungkidul. Ia berharap agar wacana pembentukan BUMD di sektor pariwisata dapat dihidupkan kembali sehingga upaya pengembangan dapat optimal. “Untuk penyertaan modal saya kira tidak ada masalah karena sekarang Pemkab sudah menanggung penyertaan modal di Bank Daerah Gunungkidul (BDG), BPD DIY dan PDAM Tirta Handayani. Jadi, kalau mau diusahakan pasti ada jalan,” katanya.
Eko menuturkan upaya pengembangan sektor kepariwisataan hingga sekarang belum optimal. Hal ini tidak lepas dari tugas ganda yang dimiliki Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul. Selain sebagai organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengembangan dan promosi, Dinpar juga diberikan kewajiban untuk mengurusi retribusi kepariwisataan. “Harusnya Dinpar fokus untuk pengembangan dan retribusi dikelola pihak lain. Kalau tidak dialihkan ke pihak ketiga pengelolaan bisa diserahkan ke BUMD yang dibentuk,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Taman Kuliner Wonosari diperluas dengan pembangunan 90 kios senilai Rp783,084 juta yang ditargetkan rampung awal Desember 2026.
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Tegel Kunci di Sleman mempertahankan produksi ubin handmade sejak 1927. Kini hampir 100 tahun, produknya punya 800 desain dan 49 warna.
Pemerintah menyiapkan rekening gratis dengan saldo awal Rp50.000. Simak syarat, cara mendapatkan, bank penyedia dan jadwalnya.
Satpam SPPG Kecandran Salatiga ditemukan meninggal di ruang jaga saat pergantian tugas. Polisi menduga korban meninggal karena sakit.
Ekspor DIY Januari-Juli 2026 tumbuh 8,74% menjadi US$352,58 juta. Pemda DIY mendorong perluasan pasar ke Australia dan China.