Advertisement
KLITHIH JOGJA: Geng Respect, Kelompok Pelajar yang Habisi Nyawa Egy Hermawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dendam antargeng ditengarai menjadi penyebab peristiwa pembacokan seorang pelajar di Kota Jogja pada Minggu (22/9/2019) lalu.
Polresta Jogja telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan Egy Hermawan, pelajar SMK 3 Jogja tewas pada Minggu (22/9/2019) lalu. Keempat tersangka ini adalah WH, NMA, PSP dan LK.
Advertisement
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Armaini, mengatakan keempat tersangka ini merupakan eksekutor dalam penganiayaan itu. "Keempatnya memiliki peran penting, mereka duduk membonceng dan menjadi pelaku utama," ujarnya, Selasa (24/9/2019).
Penganiayaan ini merupakan kekerasan berbasis geng sekolah. Para pelaku tergabung dalam Geng Respect. Meski demikian, mereka tidak berasal dari satu sekolah yang sama. Keanggotaan geng bisa bersifat fleksibel sehingga memungkinkan siswa dari sekolah berbeda untuk bergabung.
Kombes Pol Armaini mengungkapkan, keempat tersangka ini sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi akibat tindakan kriminal. Pada 2017 NMA pernah ditangkap Polresta Jogja akibat ulahnya merusak motor. Pada tahun yang sama PSP pernah ditangkap karena melempar molotov ke tempat nongkrong geng SMA musuhnya.
LK tercatat pernah membacok orang juga, tapi tidak sampai tewas. Ketiganya tidak dihukum karena masih di bawah umur, sehingga kasusnya diversi. Sedangkan WH meski tidak sampai berbuat kriminal, ia juga pernah terkena razia polisi untuk pelajar yang berkeliaran di malam hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
Advertisement
Advertisement