Advertisement
Sejumlah Lembaga Masyarakat Mengkritik Sikap Kampus yang Lesu soal Masalah Bangsa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Sikap sejumlah perguruan tinggi yang terkesan diam terkait sejumlah isu perundang-undangan yang kini diprotes ribuan mahasiswa di berbagai daerah disayangkan banyak pihak. Sejumlah kampus bahkan mengeluarkan surat edaran melarang mahasiswanya turun ke jalan. Kampus dinilai tak lagi berdaulat.
Direktur Mindset Institute, Tri Guntur Narwaya, menyatakan sulit mengharapkan kampus bisa kritis terhadap pemerintah seperti halnya yang dilakukan mahasiswa saat ini. Yakni memprotes pelemahan KPK, kriminalisasi aktivis serta pasal-pasal bermasalah dalam sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
Advertisement
“Sejarah telah banyak mencatat. Jika ada sikap kritis muncul dari kampus itu semata karena persoalan aktor yang memiliki kekritisan bukan karena posisi institusinya. Mengharap kampus bisa kritis terhadap pemerintah, itu mungkin sulit,” kata Tri Guntur Narwaya kepada HarianJogja.com, Senin (30/9/2019).
Kedaulatan perguruan tinggi sebagai lembaga akademik bahkan dipertanyakan. “Makna kedaulatan atau independensi kampus kadang lebih bersifat mitos ketimbang realitasnya,” kritik dia.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Yogi Zul Fadhli, yang turut aktif mendukung gerakan mahasiswa juga menyayangkan lesunya perguruan tinggi terkait dengan persoalan kebangsaan saat ini. “Kami menyayangkan saja Seharusnya rektor, yang merupakan pucuk pimpinan tertinggi di kampus tak boleh bersikap masa bodoh dengan persoalan-persoalan rakyat, terutama upaya penggembosan KPK dan pemberangusan demokrasi lewat sejumlah regulasi yang dibuat oleh Presiden dan DPR,” tegas Yogi. Kampus kata dia punya tanggung jawab intelektual mengkritisi seluruh kebijakan negara yang tak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Koordinator Kaukus Kebebasan Akademik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Herlambang Perdana Wiratraman, menyatakan seharusnya kampus menjaga dan merawat kebebasan akademik karena sebagai pintu masuk pengembangan ilmu pengetahuan. Tanpa kebebasan akademik tidak akan pernah mampu mengembangkan daya pikir maupun kebebasan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
"Apa yang dilakukan mahasiswa adalah bagian dari upaya mengembangkan kebebasan akademik," kata dia. Kampus yang berdiam diri, menurutnya bertentangan dengan prinsip tradisi berpikir kritis. “Kalau kebebasan berekspresi dibatasi tanpa penjelasan mengapa harus dibatasi. Esensi dari sebuah kampus akan hilang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lewati Sepekan, Total Gempa Susulan di Bawean Capai 383 Kali
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement