Gempur Rokok Tanpa Cukai di Gunungkidul Ratusan Ribu Batang Diamankan
Satpol PP Gunungkidul dan Bea Cukai sita 152 ribu batang rokok ilegal dalam razia beruntun di sejumlah kapanewon.
Ilustrasi buruh atau pekerja./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul siap membahas upah minimum kabupaten (UMK) 2020. Rencananya pembahasan dilaksanakan bulan ini setelah dilaksanakan survei kebutuhan hidup layak (KHL).
Ketua KSPSI Gunungkidul, Budiyono, mengatakan untuk tahapan survei KHL masih dilaksanakan sekali lagi yang rencananya digelar Kamis (10/10). Survei dikoordinasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul dengan menggandeng akademisi, serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. “Survei dilakukan 10 kali dalam setahun. Untuk bulan ini merupakan yang terakhir kalinya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).
Menurut dia setelah survei selesai dilakukan maka dilaksanakan pembahasan UMK 2020. Adapun hasil survei dijadikan pembanding di dalam penetapan. “Sebelum akhir bulan sudah ada usulan terkait dengan besaran UMK yang diserahkan ke Bupati. Selanjutnya usulan diserahkan ke Gubernur DIY untuk ditetapkan,” katanya.
Budi menjelaskan pembahasan UMK akan difasilitasi oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah. “Untuk waktunya yang menentukan pemerintah. Yang jelas kami siap menghadiri pembahasan UMK untuk tahun depan,” katanya.
Untuk besaran UMK sudah ada standardisasi baku yang mengacu aturan dalam Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengubahan. Adapun besaran nominal kenaikan sangat bergantung pada inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. “Kalau berdasarkan peraturan pemerintah maka hampir dipastikan ada kenaikan. Tapi untuk besarannya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Kesediaan untuk menghadiri rapat pembahasan UMK 2020 juga disuarakan oleh Ketua Apindo Gunungkidul, Agung Margandi. Menurut dia pengusaha siap hadir dalam rapat Dewan Pengupahan yang diprakarsai oleh Pemkab. “Kami akan datang untuk membahas bersama-sama dengan serikat pekerja,” kata Agung.
Menurut dia untuk saat ini pengusaha masih menunggu undangan resmi dari Disnakertrans Gunungkidul. “Kami menunggu undangan. Apalagi sekarang masih ada survei KHL sekali lagi di bulan ini. mungkin setelah survei baru mulai dibahas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul dan Bea Cukai sita 152 ribu batang rokok ilegal dalam razia beruntun di sejumlah kapanewon.
Kelurahan Wirobrajan mematangkan Program Makan Bergizi Gratis untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dengan skema distribusi per RW.
YIA menuntaskan 100 persen balik nama sertifikat lahan dengan BPHTB Rp0, memperkuat legalitas aset dan pengembangan kawasan aerotropolis Kulon Progo.
Pemerintah menyiapkan revisi Tarif Batas Atas tiket pesawat dengan skema baru yang mempertimbangkan harga avtur, kurs, dan kebutuhan masyarakat.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000, tersedia 14 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.