Advertisement

Serikat Pekerja di Gunungkidul Siap Bahas UMK 2020

David Kurniawan
Jum'at, 04 Oktober 2019 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Serikat Pekerja di Gunungkidul Siap Bahas UMK 2020 Ilustrasi buruh atau pekerja. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul siap membahas upah minimum kabupaten (UMK) 2020. Rencananya pembahasan dilaksanakan bulan ini setelah dilaksanakan survei kebutuhan hidup layak (KHL).

Ketua KSPSI Gunungkidul, Budiyono, mengatakan untuk tahapan survei KHL masih dilaksanakan sekali lagi yang rencananya digelar Kamis (10/10). Survei dikoordinasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul dengan menggandeng akademisi, serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. “Survei dilakukan 10 kali dalam setahun. Untuk bulan ini merupakan yang terakhir kalinya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).

Advertisement

Menurut dia setelah survei selesai dilakukan maka dilaksanakan pembahasan UMK 2020. Adapun hasil survei dijadikan pembanding di dalam penetapan. “Sebelum akhir bulan sudah ada usulan terkait dengan besaran UMK yang diserahkan ke Bupati. Selanjutnya usulan diserahkan ke Gubernur DIY untuk ditetapkan,” katanya.

Budi menjelaskan pembahasan UMK akan difasilitasi oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah. “Untuk waktunya yang menentukan pemerintah. Yang jelas kami siap menghadiri pembahasan UMK untuk tahun depan,” katanya.

Untuk besaran UMK sudah ada standardisasi baku yang mengacu aturan dalam Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengubahan. Adapun besaran nominal kenaikan sangat bergantung pada inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. “Kalau berdasarkan peraturan pemerintah maka hampir dipastikan ada kenaikan. Tapi untuk besarannya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat,” katanya.

Kesediaan untuk menghadiri rapat pembahasan UMK 2020 juga disuarakan oleh Ketua Apindo Gunungkidul, Agung Margandi. Menurut dia pengusaha siap hadir dalam rapat Dewan Pengupahan yang diprakarsai oleh Pemkab. “Kami akan datang untuk membahas bersama-sama dengan serikat pekerja,” kata Agung.

Menurut dia untuk saat ini pengusaha masih menunggu undangan resmi dari Disnakertrans Gunungkidul. “Kami menunggu undangan. Apalagi sekarang masih ada survei KHL sekali lagi di bulan ini. mungkin setelah survei baru mulai dibahas,” katanya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement