Jaga Warga Diandalkan untuk Mencegah Masalah Sosial
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 305 anggota Jaga Warga di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman dikukuhkan, Jumat (4/10/2019) malam. Jaga Warga diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam mencegah masalah sosial.
Program Jaga Warga merupakan upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban sosial dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda lingkungan setempat.
Advertisement
Bupati Sleman Sri Purnomo berharap, dengan pengukuhan Jaga Warga, dapat menumbuhkan kembali nilai luhur di masyarakat dan mengoptimalkan pranata sosial. Ia meminta anggota Jaga Warga bisa membangun komunikasi yang baik dengan kepala dan perangkat desa, serta petugas keamanan di setiap wilayah. “Serta menjaga warga dari kemungkinan datangnya ancaman seperti narkoba, terorisme atau upaya yang bisa memecah belah warga,” ujar Sri Purnomo, Jumat (4/10/2019).
Ia mengatakan Jaga Warga dapat terus menumbuhkan kebersamaan dan gotong royong antarwarga sebagai salah satu kekuatan kultural di DIY. Apalagi Condongcatur merupakan wilayah yang pertumbuhannya relatif cepat. Permukiman baru dan penduduknya semakin beragam yang sangat rentan terjadinya masalah sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba maupun kriminal lainnya.
“Sehingga keberadaan Jaga Warga di Desa Condongcatur diharapkan dapat mengantisipasi dan mampu menyelesaikan perselisihan antarwarga dan antarkampung. Jangan sampai di wilayah Sleman ini terjadi perkelahian antarkampung maupun perkelahian antargeng,” katanya.
Kepala Badan Kesbangpol DIY Agung Supriyono menambahkan, sampai saat ini telah terbentuk setidaknya 400 Jaga Warga di DIY. Kabupaten Sleman menjadi satu-satunya daerah yang telah mengukuhkan Jaga Warga di seluruh kecamatan. "Pembentukan yang dibiayai APBD hanya ada di Sleman," ujarnya.
Kepala Desa Condongcatur Reno Candra Sangaji menjelaskan, pembentukan Jaga Warga di wilayahnya diawali dari pilot project yang dirintis di Dusun Kentungan sekitar setahun silam. "Program ini merangkul semua unsur masyarakat mulai dari ketua RT, RW, hingga pemuda untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan agar aman dan kondusif, tanpa menghilangkan nilai kearifan lokal," jelasnya.
Reno mencontohkan, selama setahun Jaga Warga diterapkan di Dusun Kentungan, banyak aturan tegas yang diberlakukan. Mulai dari pendatang yang tidak memiliki KTP dilarang masuk dan pelaksanaan kegiatan yang bersifat mengundang massa harus izin ketua RT/RW setempat. “Mengingat disini banyak indekos, penghuni, minimal induk semang didata supaya mudah koordinasinya," imbuhnya.
Dengan kepadatan penduduk yang tinggi, di Desa Condongcatur terdapat beberapa titik rawan permasalahan sosial khususnya daerah perbatasan. Beberapa persoalan yang rentan di antaranya kasus klithih, dan pencurian kendaraan bermotor. "Pengawasan di titik rawan masih lemah. Program Jaga Warga diharapkan menjadi bagian solusi mengatasi persoalan tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
Advertisement
Advertisement