Taru Martani Bantah Tak Terapkan SUSU, Ini Hasil Pemeriksaan Disnakertrans DIY
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Sri Sultan Hamengku Buwono X./Harian Jogja-Desi SUryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) dalam rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) di Istora, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Pemda DIY berhasil menduduki posisi tertinggi dengan nilai IPK 73,79.
Indeks Pembangunan Kebudayaan yang diluncurkan tersebut menjadi yang pertama di Indonesia bahkan di dunia. Indeks ini akan secara spesifik mengukur capaian pembangunan kebudayaan di tingkat nasional dan daerah.
Posisi DIY mampu mengungguli 12 Provinsi lainnya di Indonesia yang juga memiliki IPK di atas angka nasional sebesar 53,74. Terdapat 13 provinsi di Indonesia yang memiliki nilai IPK di atas angka nasional. Di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (73,79), Bali (65,39), Jawa Tengah (60,05), Bengkulu (59,95), Nusa Tenggara Barat (59,92).
Selanjutnya, Kepulauan Riau (58,83), Riau (57,47). Kemudian Jawa Timur (56,66), Sulawesi Utara (56,02), Daerah Khusus Ibukota Jakarta (54,67), Bangka Belitung (54,37), Lampung (54,33), dan Kalimantan Selatan (53,79). Indeks ini diperlukan untuk mengukur capaian pembangunan kebudayaan sesuai dengan amanat UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Kemajuan dari sebuah bangsa itu sesungguhnya diukur dari kemajuan kebudayaannya," disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud) Hilmar Farid dalam sambutannya sebagaimana dikutip Harian Jogja melalui situs kemendibud.go.id, Jumat (11/10/2019).
Terkait hal itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku belum mengetahui rincian penilaian dari IPK tersebut. Hanya saja, Sultan mengatakan jika IPK tersebut didasarkan pada sejumlah faktor. Misalnya aspek ekonomi budaya, sosial masyarakat dan lainnya. "Kalau saya, penghargaan itu bukan segalanya tapi beban (bagaimana) untuk survive," kata Sultan di kompleks Kepatihan, Jumat (11/10/2019).
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbun) DIY Aris Eko Nugroho mengatakan indeks pembangunan kebudayaan diharapkan dapat mengukur kinerja pembangunan kebudayaan. Secara holistik, dengan memuat dimensi ekonomi budaya, dimensi pendidikan, dimensi ketahanan sosial budaya, dimensi warisan budaya, dimensi ekspresi budaya, dimensi budaya literasi, dan dimensi kesetaraan gender.
Selama ini, Disbud mempelajari semua dimensi dalam indek kinerja pembangunan kebudayaan. IPK yang rendah diupayakan terus meningkat sementara yang tinggi bagaimana terus dipertahankan. "Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Jogja yang mau bersama-sama memelihara dan mengembangkan kebudayaan," katanya.
Berdasarkan laman situs Kemendikbud, Indeks Pembangunan Kebudayaan merupakan suatu instrumen yang disusun bersama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Jorge Jesus masih membuka peluang Cristiano Ronaldo kembali ke timnas Portugal setelah meninggalkan pemusatan latihan.
Harga emas Pegadaian hari ini 5 Oktober 2026 untuk Antam, UBS dan Galeri 24 lengkap dengan harga jual dan buyback.
Prakiraan cuaca BMKG Senin didominasi hujan ringan dan berawan, dengan potensi gelombang 4 meter serta banjir rob.
HUT TNI ke-81, Prabowo memimpin upacara dan meresmikan 6 Kodam, 30 Brigif TP, 150 Yonif TP serta sejumlah satuan baru.
BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 kategori layanan dan kondisi pada 2026. Simak daftar lengkap serta pengecualiannya.