Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Petugas pengujian dari Laboratorium Penganan BBPOM DIY menguji salah satu jenis penganan yang mengandung bahan berbahaya di Aula Dinas Perdagangan Bantul, Senin (14/10/2019)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Peredaran penganan berbahan berbahaya yang banyak ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Bantul membuat Dinas Perdagangan (Disdag) gencar melakukan langkah antisipatif. Salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan sekaligus bimbingan teknis kepada para pengelola pasar dan pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Bantul.
Sepanjang tahun ini, Tim Pengawasan Perdagangan Terpadu Bantul yang terdiri dari Disdag, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DP2KP), Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Polres Bantul dan Kodim 0729 Bantul menemukan penganan yang mengandung bahan berbahaya di tujuh pasar tradisional.
Bahan berbahaya yang ditemukan terkandung dalam penganan itu di antaranya adalah boraks yang ditemukan di pasar Pijenan dan pasar Dlingo; Rhodamin B atau zat pewarna pakaian di pasar Barongan, Pasar Turi, dan Pasar Gumulan; serta formalin yang juga ditemukan di pasar Gumulan dan Pasar Ngipik.
Temuan tersebut belum termasuk data temuan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY. “Meski dari tahun ke tahun berkurang, tetapi peredaran jajanan yang mengandung bahan berbahaya memang masih ditemukan di Bantul,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Distribusi Perdagangan, Dinas Perdagangan Bantul, Jendro Darmoko saat memberikan materi dalam Bimtek Pengenalan Bahan Berbahaya dan Cara Mendeteksinya untuk Pedagang Pasar di Aula Dinas Perdagangan Bantul, Senin (14/10/2019).
Bimtek tersebut diikuti 40 orang dari pengelola atau lurah pasar dan pengurus APPSI dari beberapa pasar tradisional. Jendro mengatakan bukan hanya bimtek namun juga praktik langsung beberapa produk yang disinyalir mengandung bahan berbahaya.
Sejauh ini, diakui Jendro, penganan yang mengandung bahan berbahaya yang ditemukan beredar di Bantul berasal dari luar daerah atau bukan produksi langsung dari Bantul. Pihaknya tidak bisa menindak langsung pemasok tersebut kecuali memperingatkan dan melaporkannya kepada penegak hukum, karena tidak memiliki kewenangan.
Kenali Cirinya
Staf Pengujian dari BBPOM DIY, Opsa Lena, mengatakan peredaran penganan mengandung bahan berbahaya masih mudah dijumpai di pasar-pasar tradisional dan toko, namun sejak dua tahun terakhir jumlahnya menurun, seiring gencarnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan BBPOM dan intansi terkait.
Dia mengaku cukup mudah mengenali penganan yang mengandung bahan berbahaya. Di antaranya Rhodamin B yang bisa dikenali dari warna penganan yang lebih mencolok serta adanya bintik-bintik yang tak mudah larut.
Untuk mengenali adanya kandungan formalin, penganan biasanya tidak mudah rusak walaupun disimpan di dalam ruangan dengan suhu sekitar 25 derajat selsius. “Kalau boraks, pengananannya cenderung lebih kenyal dan tidak mudah putus serta warna lebih terang,” ucap Lena.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Persib Bandung lolos ke semifinal Piala Presiden 2026 usai kalahkan DPMM FC 1-0. Gol Balsa Sekulic dari bola muntah penalti dan pujian untuk pemain muda.
Janice Tjen/Shuai Zhang lolos ke perempat final DC Open 2026 usai kalahkan Rakhimova/Wu 2-0. Siap hadapi pemenang Miyu/Olmos atau Mihalikova/Watson!
Roberto Mancini dikabarkan kembali menjadi pelatih Timnas Italia. Arsitek juara Euro 2020 itu dipercaya memimpin proyek baru Gli Azzurri di tengah dinamika fede
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.