Advertisement

Pedagang Pasar di Bantul Dilatih Kenali Kandungan Kimia

Ujang Hasanudin
Senin, 14 Oktober 2019 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Pedagang Pasar di Bantul Dilatih Kenali Kandungan Kimia Petugas pengujian dari Laboratorium Penganan BBPOM DIY menguji salah satu jenis penganan yang mengandung bahan berbahaya di Aula Dinas Perdagangan Bantul, Senin (14/10/2019). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Peredaran penganan berbahan berbahaya yang banyak ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Bantul membuat Dinas Perdagangan (Disdag) gencar melakukan langkah antisipatif. Salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan sekaligus bimbingan teknis kepada para pengelola pasar dan pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Bantul.

Sepanjang tahun ini, Tim Pengawasan Perdagangan Terpadu Bantul yang terdiri dari Disdag, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DP2KP), Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Polres Bantul dan Kodim 0729 Bantul menemukan penganan yang mengandung bahan berbahaya di tujuh pasar tradisional.

Advertisement

Bahan berbahaya yang ditemukan terkandung dalam penganan itu di antaranya adalah boraks yang ditemukan di pasar Pijenan dan pasar Dlingo; Rhodamin B atau zat pewarna pakaian di pasar Barongan, Pasar Turi, dan Pasar Gumulan; serta formalin yang juga ditemukan di pasar Gumulan dan Pasar Ngipik.

Temuan tersebut belum termasuk data temuan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY. “Meski dari tahun ke tahun berkurang, tetapi peredaran jajanan yang mengandung bahan berbahaya memang masih ditemukan di Bantul,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Distribusi Perdagangan, Dinas Perdagangan Bantul, Jendro Darmoko saat memberikan materi dalam Bimtek Pengenalan Bahan Berbahaya dan Cara Mendeteksinya untuk Pedagang Pasar di Aula Dinas Perdagangan Bantul, Senin (14/10/2019).

Bimtek tersebut diikuti 40 orang dari pengelola atau lurah pasar dan pengurus APPSI dari beberapa pasar tradisional. Jendro mengatakan bukan hanya bimtek namun juga praktik langsung beberapa produk yang disinyalir mengandung bahan berbahaya.

Sejauh ini, diakui Jendro, penganan yang mengandung bahan berbahaya yang ditemukan beredar di Bantul berasal dari luar daerah atau bukan produksi langsung dari Bantul. Pihaknya tidak bisa menindak langsung pemasok tersebut kecuali memperingatkan dan melaporkannya kepada penegak hukum, karena tidak memiliki kewenangan.

Kenali Cirinya

Staf Pengujian dari BBPOM DIY, Opsa Lena, mengatakan peredaran penganan mengandung bahan berbahaya masih mudah dijumpai di pasar-pasar tradisional dan toko, namun sejak dua tahun terakhir jumlahnya menurun, seiring gencarnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan BBPOM dan intansi terkait.

Dia mengaku cukup mudah mengenali penganan yang mengandung bahan berbahaya. Di antaranya Rhodamin B yang bisa dikenali dari warna penganan yang lebih mencolok serta adanya bintik-bintik yang tak mudah larut.

Untuk mengenali adanya kandungan formalin, penganan biasanya tidak mudah rusak walaupun disimpan di dalam ruangan dengan suhu sekitar 25 derajat selsius. “Kalau boraks, pengananannya cenderung lebih kenyal dan tidak mudah putus serta warna lebih terang,” ucap Lena.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement