Advertisement
Pedagang Pasar di Bantul Dilatih Kenali Kandungan Kimia
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Peredaran penganan berbahan berbahaya yang banyak ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Bantul membuat Dinas Perdagangan (Disdag) gencar melakukan langkah antisipatif. Salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan sekaligus bimbingan teknis kepada para pengelola pasar dan pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Bantul.
Sepanjang tahun ini, Tim Pengawasan Perdagangan Terpadu Bantul yang terdiri dari Disdag, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DP2KP), Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Polres Bantul dan Kodim 0729 Bantul menemukan penganan yang mengandung bahan berbahaya di tujuh pasar tradisional.
Advertisement
Bahan berbahaya yang ditemukan terkandung dalam penganan itu di antaranya adalah boraks yang ditemukan di pasar Pijenan dan pasar Dlingo; Rhodamin B atau zat pewarna pakaian di pasar Barongan, Pasar Turi, dan Pasar Gumulan; serta formalin yang juga ditemukan di pasar Gumulan dan Pasar Ngipik.
Temuan tersebut belum termasuk data temuan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY. “Meski dari tahun ke tahun berkurang, tetapi peredaran jajanan yang mengandung bahan berbahaya memang masih ditemukan di Bantul,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Distribusi Perdagangan, Dinas Perdagangan Bantul, Jendro Darmoko saat memberikan materi dalam Bimtek Pengenalan Bahan Berbahaya dan Cara Mendeteksinya untuk Pedagang Pasar di Aula Dinas Perdagangan Bantul, Senin (14/10/2019).
Bimtek tersebut diikuti 40 orang dari pengelola atau lurah pasar dan pengurus APPSI dari beberapa pasar tradisional. Jendro mengatakan bukan hanya bimtek namun juga praktik langsung beberapa produk yang disinyalir mengandung bahan berbahaya.
Sejauh ini, diakui Jendro, penganan yang mengandung bahan berbahaya yang ditemukan beredar di Bantul berasal dari luar daerah atau bukan produksi langsung dari Bantul. Pihaknya tidak bisa menindak langsung pemasok tersebut kecuali memperingatkan dan melaporkannya kepada penegak hukum, karena tidak memiliki kewenangan.
Kenali Cirinya
Staf Pengujian dari BBPOM DIY, Opsa Lena, mengatakan peredaran penganan mengandung bahan berbahaya masih mudah dijumpai di pasar-pasar tradisional dan toko, namun sejak dua tahun terakhir jumlahnya menurun, seiring gencarnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan BBPOM dan intansi terkait.
Dia mengaku cukup mudah mengenali penganan yang mengandung bahan berbahaya. Di antaranya Rhodamin B yang bisa dikenali dari warna penganan yang lebih mencolok serta adanya bintik-bintik yang tak mudah larut.
Untuk mengenali adanya kandungan formalin, penganan biasanya tidak mudah rusak walaupun disimpan di dalam ruangan dengan suhu sekitar 25 derajat selsius. “Kalau boraks, pengananannya cenderung lebih kenyal dan tidak mudah putus serta warna lebih terang,” ucap Lena.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Selasa 23 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 23 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024, Cek Lokasi!
Advertisement
Advertisement