514 Taruna Akmil Ikuti Kirab Perpisahan di Magelang
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Solopos-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembangunan jalan tol Solo-Jogja-Bawen berdampak pada permukiman, termasuk tempat tinggal Kepala Desa Tirtoadi, Mlati, Sleman, Sabari.
“Rumah saya terdampak proyek tol ini. Teapi saya tidak ada masalah. Harus direlakan setelah susah payah membangun rumah,” kata Sabari, Jumat (18/10/2019).
Menurutnya, pembangunan jalan tol memang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Warga di tiga dusun di Tirtoadi, katanya, tidak mempermasalahkan menyikapi rencana pembangunan proyek tersebut. Asalkan, ganti rugi dan pelaksanaan yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah sesuai dengan aturan.
“Selain itu, warga juga berharap jika mereka ingin bangun rumah di persawahan, proses mengeringkannya juga diprioritaskan,” katanya.
Sebagian warga terdampak pembangunan tol, kata Sabari, meminta agar mereka direlokasi dengan alternatif lokasi di tanah kas desa. Usulan ini utamanya disampaikan oleh warga dari dua dusun yaitu dusun Pundong, dan Sanggrahan.
Sabari mengatakan luas tanah kas desa di Desa Tirtoadi cukup untuk menampung warga yang mengingingkan relokasi. “Nah, yang perlu dipikirkan adalah sistemnya, apakah sewa atau dibalik nama,” katanya.
Kendati demikian, kebijakan tentang usulan penggunaan tanah kas desa merupakan wewenang Gubernur DIY.
Namun, ia dan jawatannya telah menyampaikan gagasan itu dalam forum rapat koordinasi bersama Pemda DIY, dan Bina Marga Kementerian PUPR.
Camat Kalasan, Siti Anggraeni mengatakan awalnya muncul isu di masyarakat satu dari beberapa dusun di Kalasan akan bedol dusun. Isu tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran bagi warga. “Tapi setelah mengikuti pra sosialisasi ini, isu itu tidak benar. Tidak ada yang sampai bedol dusun,” katanya.
Pejabat Sekda DIY Arofa Noor Indriani meminta agar seluruh camat dan lurah atau kepala desa membantu suksesnya rencana pembangunan jalan tol.
“Kami mohon bantuan dan kesadarannya untuk menyadarkan masyarakat dengan cara nata ati, keikhkasan. Ini kearifan lokal. Tidak mudah untuk pindah [lokasi]. Tetapi ini merupakan program prioritas pembaruan,” kata dia, Jumat (18/10/2019).
Berdasarkan data Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, proyek tol Bawen-Jogja-Solo membutuhkan lahan seluaas 2.211 hektare. Luasan lahan itu terbagi untuk proyek tol Jogja-Solo (Joglo) membutuhkan lahan 1.744 Hektare (Ha) dan tol Jogja Bawen 467 Ha.
Tol Joglo akan melewati enam kecamatan dan 14 desa sepanjang 22,36 km. Jalan tol tersebut diperkirakan melewati Desa Tamanmartani, Selomartani, Tirtomartani, dan Purwomartani (Kalasan) serta sebagian kecil di Bokoharjo (Prambanan)
Selain itu, desa yang dilewati Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal (Depok), Sariharjo (Ngaglik), Sinduadi, Sendangadi, Tlogoadi, Tirtoadi (Mlati), dan Trihanggo (Gamping). Total jumlah bidang ada 2.906 bidang dengan perkiraan luas area 1.744 hektare.
Tol Jogja-Bawen melewati lima kecamatan dan delapan desa. Meliputi Banyurejo (Tempel), Margokaton, Margodadi, Margomulyo (Seyegan). Kemudian Desa Sidomoyo (Godean), Tirtoadi, Tlogoadi (Mlati) dan Trihanggo (Gamping). Total jumlah bidang yang dilewati sebanyak 722 bidang atau seluas 467 hektare sepanjang 10,9 km.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.