Advertisement
Penerimaan CPNS, Pemkab Gunungkidul Peroleh Jatah 345 Formasi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mendapatkan alokasi 345 formasi dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Formasi itu untuk mengisi kekosongan dan kekurangan pegawai menyusul adanya 400 PNS yang pensiun di tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto, menyatakan beberapa waktu lalu jajarannya mengusulkan pengisian CPNS ke ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dari sejumlah usulan yang disampaikan, Pemerintah Pusat akhirnya memberikan 345 formasi.
Advertisement
“Usulan yang kami sampaikan ke Pusat ada yang ditolak, dialihkan dan dikabulkan. Jumlah total formasi yang dikabulkan sebanyak 345 formasi. Kami akan terus berkonsultasi untuk penambahan formasi,” kata Sigit saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/10/2019).
Sigit menjelaskan, sesusai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditiadakan. Dengan adanya kebijakan ini, BKPPD Gunungkidul terus berkoordinasi dengan Pusat, apakah kuota perekrutan PPPK yang dihapus bisa dialihkan ke perekrutan CPNS, mengingat jumlah yang disetujui masih kurang dengan jumlah yang dibutuhkan. “Kalau dihitung secara total dari jumlah kebutuhan, kuota yang diberikan masih kurang,” ujarnya.
Menurut Sigit, kuota penerimaan CPNS bisa bertambah jika usulan pengalihan kuota PPPK disetujui Pemerintah Pusat. Besaran kuota dengan adanya pengalihan yakni sekitar 45 formasi. Meski ada tambahan, jumlah itu tetap belum mencukupi. “Tahun ini jumlah PNS yang pensiun sekitar 400 orang, sementara formasi CPNS yang dikabulkan hanya 345 orang dan pengalihan dari PPPK ke CPNS sebanyak 45 kuota, sehingga masih minus,” kata dia.
Untuk mengantisipasi kekurangan pegawai, Pemkab bakal memanfaatkan tenaga harian lepas. Selain itu, Pemkab juga menerima mutasi pegawai dari luar daerah masuk ke Gunungkidul. “Untuk pengalihan kuota PPPK ke CPNS masih kami konsultasikan dengan Pemerintah Pusat. Kami berharap pengalihan ini disetujui,” ujarnya.
Terkait dengan formasi yang dibutuhkan, Sigit menyatakan penerimaan CPNS masih fokus di tiga sektor masing-masing tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. “Gunungkidul paling banyak kekurangan guru SD, disusul tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Anton Supriyadi, menyatakan jajarannya belum bisa menjelaskan secara pasti terkait dengan mekanisme perekrutan CPNS di Pemkab Gunungkidul. Komisi A, menurut Anton, berencana menggelar rapat bersama BKPPD Gunungkidul. “Kami berencana menggelar rapat dengan BKPPD terkait dengan kuota dan mekanisme penerimaan CPNS di Gunungkidul pada 2019 ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
Advertisement
Advertisement