Advertisement

Warga Mrican Berkomitmen Tidak Parkir di Jalan

Lugas Subarkah
Jum'at, 01 November 2019 - 06:47 WIB
Nina Atmasari
Warga Mrican Berkomitmen Tidak Parkir di Jalan Deklarasi Mrican Sebagai Kampung Panca Tertib, Minggu (20/10/2019) lalu. - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Sejak 2015 lalu, Pemkot mencanangkan program Kampung Panca Tertib untuk meningkatkan ketertiban di masyarakat. Tahun ini Ditargetkan jumlahnya bisa mencapai 80 kampung.

Kampung Mrican, Kelurahan Giwangan, menjadi kampung ke 74 yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib pada Minggu (20/10/2019) lalu. Pengurus kampung bersama warga sepakat untuk memenuhi sejumlah poin ketertiban.

Advertisement

Ketua RW 8 Giwangan, Harsana, mengatakan lima komitmen yang disepakati yakni tidak memarkir kendaraan di jalan, tertib Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tertib penyelenggaraan pondokan, tidak membuang sampah di sungai dan menghentikan prostotusi di wilayah Mrican.

Tidak memarkir kendaraan di jalan menjadi prioritas warga karena selama ini hal tersebut kerap membuat kemacetan dan mengganggu pengguna jalan. Untuk itu, pemilik kendaraan perlu memarkir kendaraannya di garasi atau tempat yang tidak mengganggu.

Lalu untuk prostitusi, ia menceritakan dulu Kampung Mrican dengan letaknya yang bersebelahan dengan terminal Giwangan terdapat banyak praktek prostitusi. "Sekarang di kampung sudah tidak ada, tapi yang di dalam terminal kami tidak bisa memantau," ungkapnya.

Sejak awal 2000-an sebenarnya prostitusi di sekitar Giwangan yang dulu dikenal dengan sebutan SG sudah banyak berkurang. Pemerintah dan warga turut mendukung upaya ini dengan menggalakkan berbagai kegiatan positif dan keagamaan.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Jogja, Bayu Laksmono, mengatakan tahun ini Pemkot menargetkan penambahan Kampung Panca Tertib hingga totalnya 80 kampung. “Ada dua fase, yakni penumbuhan dan perawatan,” kata dia.

Konsep Kampung Panca Tertib mengusung lima tertib, yakni tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial. Masyarakat bisa memilih fokus pada salah satu atau bahkan kelima tertib ini, sesuai karakteristik lingkungan.

Ia mencontohkan salah satu praktek dalam tertib lingkungan yakni dengan pembuatan program jam belajar masyarakat, sehingga anak-anak dipastikan di rumah dan belajar pada jam belajar. "Bisa didukung dengan kegiatan literasi atau pembuatan perpustakaan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement