Advertisement
Konsep Kantor Pemerintahan Terpadu Pemkab Gunungkidul Dimatangkan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul serius membangun kantor pemerintahan terpadu di Desa Siraman, Kecamatan Wonosari. Keseriusan itu terlihat dari rencana pembangunan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul tahap satu di tahun ini. Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul juga menyelesaikan detail engineering design (DED) untuk kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP Gunungkidul, Agus Subaryanto, mengatakan wacana pembangunan kantor pemerintahan terpadu terus dimatangkan dan saat ini masterlan sudah disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Bahkan, untuk tahun ini sudah dimulai pembangunan untuk gedung BPBD. “Masih dalam proses dan rencananya pembangunan dilanjutkan tahun depan,” kata Agus, Selasa (5/11/2019).
Advertisement
Menurut dia, meski sudah ada masterplan kompleks perkantoran, konsep dari program ini harus diperjelas. Salah satunya dengan menyusun DED untuk kantor-kantor pemerintah yang akan dibangun.
Agus menuturkan untuk tahun ini ada dua DED yang disusun, yakni perencanaan kantor untuk DPUPRKP dan Dinas Pertanian dan Pangan. Menurut dia, penyusunan ini sudah sesuai dengan perencanaan yang dibuat oleh Bappeda. “Jadi nanti kami juga ikut pindah ke kompleks kantor terpadu di Siraman,” katanya.
Disinggung mengenai kepastian pembangunan kompleks secara penuh, Agus belum bisa mengungkapkan. Hal ini dikarenakan pembangunan sangat bergantung dengan kemampuan keuangan daerah.
Sebagai gambaran, tahun ini baru dibangun gedung untuk BPBD. Direncanakan tahun depan dilanjutkan pembangunan gedung BPBD tahap dua dan kantor Dinas Pertanian dan Pangan. “Yang jelas dilakukan secara bertahap karena anggaran yang dimiliki terbatas. Untuk saat ini dimatangkan dulu konsepnya melalui DED, setelah itu dilanjutkan pembangunan fisik,” ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtono, belum tahu apakah kantornya ikut dipindah ke kompleks perkantoran terpadu. Meski demikian, ia menegaskan Dinas Kebudayaan harus pindah dari kompleks Bangsal Sewokoprojo yang akan diusulkan menjadi bangunan cagar budaya sehingga tidak boleh ada aktivitas pemerintahan di dalamnya. “Kami tidak sendiri karena BPBD dan Satpol PP juga pindah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement