Advertisement

DPRD Berjanji Tentukan Wakil Bupati Kulonprogo Sebelum Akhir Tahun

Lajeng Padmaratri
Minggu, 10 November 2019 - 20:07 WIB
Budi Cahyana
DPRD Berjanji Tentukan Wakil Bupati Kulonprogo Sebelum Akhir Tahun Sutedjo (kiri) dan Hasto Wardoyo. - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kulonprogo berencana mengisi jabatan Wakil Bupati Kulonprogo sebelum akhir tahun ini. Anggota Dewan pun bertekad menyingkirkan kepentingan golongan demi mengutamakan adanya pimpinan daerah yang komplet.

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan Dewan sudah menggelar rapat koordinasi pimpinan dan bertekad untuk menggelar pengisian jabatan Wabup sebelum tahun ini berakhir. Hal ini dilakukan mengingat ketugasan Bupati Kulonprogo saat ini sangat padat sementara program peninggalan Hasto Wardoyo selaku bupati sebelumnya perlu dilanjutkan.

Advertisement

“Dewan akan buktikan DPRD Kulonprogo itu tidak seperti DPRD lainnya yang tidak berhasil mengisi jabatan wabup karena alasan politis,” ucapnya, Minggu (10/11).

Ketidakterisian posisi wakil bupati di sisa periode jabatan seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah lain seperti di Tulungagung, Trenggalek bahkan posisi wakil gubernur di DKI Jakarta membuat DPRD Kulonprogo berkomitmen untuk mendahulukan kepentingan daerah ketimbang kepentingan golongan.

Karena itu, Dewan segera mengumumkan kekosongan jabatan wabup sehingga kemudian bisa langsung bersurat dengan Komisi Pemilihan Umum untuk meminta keterangan terkait dengan partai pengusung mana saja yang akan diikutsertakan.

Pengisian posisi wabup ini bakal digelar dengan mekanisme yang hampir sama dengan Pilkada. Dimulai dengan penjaringan bakal calon, penyaringan dan pengerucutan calon lalu dibahas dalam panitia khusus (pansus) di DPRD Kulonprogo yang rencananya dibentuk bulan ini juga.

Di sisi lain, partai politik pengusung juga telah membentuk sekretariat bersama (sekber) yang akan menerima pendaftaran calon wakil bupati sesuai persyaratan yang berlaku. Saat Pilkada 2017 lalu, partai politik yang mengusung pasangan Hasto-Tedjo antara lain PDI Perjuangan, PAN, Golkar, PKS, Hanura, Nasdem serta PPP. Namun, Akhid akan memastikan kembali terkait parpol pengusung ini pada KPU karena beberapa parpol tidak memiliki kursi di DPRD Kulonprogo.

Akhid juga menyebutkan jika pendaftaran wabup terbuka untuk umum meski sekber lebih memprioritaskan calon yang berasal atau bertempat tinggal di Kulonprogo. “Supaya lebih punya komitmen untuk Kulonprogo,” ucap politikus PDI Perjuangan ini.

Politikus PAN, Ponimin Budi Hartono, mengaku partainya tidak akan memaksakan diri mengajukan nama calon yang berasal dari partainya lagi sebab saat ini parpolnya sudah mendapat tempat sebagai Bupati Kulonprogo.

Ketua KPU Kulonprogo Ibah Muthiah mengatakan dalam proses pengisian kursi wakil bupati ini pihaknya hanya berwenang untuk menyampaikan daftar partai pengusung yang dulu mencalonkan pasangan Hasto-Tedjo dalam Pilkada 2017. Sementara, keputusan final tetap ada di DPRD dengan penyelenggaranya adalah panitia pemilihan.

Posisi Wakil Bupati Kulonprogo saat ini kosong setelah Sutedjo menggantikan Hasto Wardoyo. Hasto mundur dari kursi Bupati Kulonprogo setelah dianggak menjadi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan Bahasa Gayo

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement