Drag Bike Sleman 2026 Jadi Magnet Sport Tourism, Catat Tanggalnya
Drag Bike Sleman 15 Agustus 2026 di Minggir jadi magnet sport tourism, dorong UMKM dan kampanye stop balap liar.
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Terbatasnya persediaan blangko KTP elektronik atau e-KTP membuat pemerintah memprioritaskan pembuatan e-KTP bagi perekaman baru dan kebutuhan sangat mendesak. Pemberian surat keterangan (Suket) dilakukan bagi warga yang ingin mengganti e-KTP yang rusak atau hilang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Sisruwadi, mengakui jika jumlah blangko e-KTP saat ini terbatas. Hal itu disebabkan oleh terdistribusinya seluruh blangko e-KTP hasil pengadaan tahun ini ke seluruh kota/kabupaten di Indonesia. Sebab, pengadaan blangko e-KTP masih dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
"Seluruh blangko e-KTP sudah terdistribusi ke kota/kabupaten. Sekarang tinggal memastikan apakah blangko e-KTP ini bisa memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun atau hingga pengadaan baru," katanya, Senin (11/11/2019).
Keterbatasan blanko ini terjadi, salah satunya karena Pemerintah Pusat menggencarkan distribusi blangko e-KTP menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 pada April lalu. Hal itu terjadi karena salah satu syarat pemilih bisa memilih harus memiliki e-KTP. "Saat ini stok blangko e-KTP terbatas. Kondisi ini terjadi secara nasional. Kami masih menunggu selesainya tender e-KTP di pusat," katanya.
Keterbatasan blangko e-KTP tersebut akhirnya memunculkan kebijakan di mana pencetakan e-KTP hanya diberikan bagi perekaman baru. Misalnya warga yang baru berusia 17 tahun. Adapun warga yang membutuhkan pencetakan e-KTP baru karena rusak atau hilang, akan diberikan Suket yang berlaku selama enam bulan. Suket tersebut juga bisa diperpanjang jika stok blangko e-KTP di kecamatan masih kosong.
"Pencetakan e-KTP diberikan untuk perekaman baru. Ini kebijakan yang berlaku secara nasional. Sesuai SK Kementerian Dalam Negeri terkait layanan rekam cetak e-KTP," katanya.
Menurut Sisruwadi, rata-rata Disdukcapil Jogja menerima blangko e-KTP antara 500-1.000 keping. Jumlah tersebut kemudian didistribusikan ke masing-masing kecamatan sesuai kebutuhannya. Adapun capaian wajib e-KTP di Kota Jogja mencapai 99,3%.
"Pengajuan blangko ke Pusat semuanya terpantau, tidak asal mengajukan. Kalau stok blangko di daerah masih tersedia banyak maka pengajuan blangko tidak akan diterima," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Drag Bike Sleman 15 Agustus 2026 di Minggir jadi magnet sport tourism, dorong UMKM dan kampanye stop balap liar.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.