Advertisement
Lansia di Jogja Bakal Dibahagiakan, Pemerintah Siapkan Aturan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY bersama DPRD DIY sedang membahas Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lansia. Rancangan peraturan ini diharapkan membuat lebih bahagia para lansia karena akan diberikan kemudahan akses.
Berdasarkan data Dinsos DIY 2018 jumlah penduduk di DIY sebanyak 3.664.669 jiwa, meningkat dari 2015 yang tercatat baru 3.487.325 jiwa. Dari jumlah itu terdiri atas 528.480 lansia di 2017 yang 46.242 lansia di antaranya masuk kategori lansia terlantar.
Advertisement
Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi menegaskan, jumlah lansia setiap tahun terus bertambah. Pada 2018 meningkat menjadi 15% dari total jumlah penduduk, sehingga sekitar 549.700 lansia di 2018.
“Kalau tidak ada perubahan regulasi, dalam arti usia lansia itu 60 [tahun] ya makin lama semakin banyak [jumlah lansia di DIY], ini setiap tahun ada kenaikan, saat ini antara 14 persen sampai 15 persen dari total jumlah penduduk DIY,” terangnya di sela-sela dengar pendapat Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia di DPRD DIY, Senin (18/11/2019).
Banyaknya jumlah lansia di DIY menjadi perhatian serius bagi Pemda DIY, terutama agar beban hidup mereka semakin berkurang, karena faktanya masih banyak lansia yang harus memikirkan biaya hidup. Sehingga, kata Untung, lansia akan diberdayakan ikut membangun dengan cara diberikan akses serta kemudahan layanan bagi lansia. Karena jika lansia kesulitan dalam hal akses, maka akan menjadi beban pemerintah.
Untung mencontohkan, sebagian besar lansia memiliki pemahaman kuat terkait nilai kehidupan, tata krama dan berbagai nilai sosial lainnya. Pemahaman itu perlu ditransfer kepada generasi muda. Pemerintah perlu memberikan akses kepada generasi muda agar memudahkan memberikan transfer ilmu soal nilai ini kepada kaum muda.
Pemda DIY sebenarnya sudah banyak memberikan perhatian terhadap lansia melalui Dinas Sosial. Namun perlu ada sinergi dengan berbagai pihak dalam menangani lansia, sehingga butuh Perda untuk menggerakkan banyak lembaga untuk memberi perhatian pada lansia.
“Kalau ada perda nanti gerakannya bisa bersama-sama, misal Dinas Kesehatan melakukan ini, Dinas Pendidikan melakukan lainnya lagi untuk menangani itu [lansia], Dinas PU, Dinas Perhubungan mungkin menyediakan fasilitas akses untuk lansia, jadi mobilitas lansia itu mudah,” ucapnya.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia DPRD DIY Agus Sumartono pembahasan Raperda lansia sebagai respons terhadap persoalan lansia yang setiap tahun jumlahnya terus bertambah. Sehingga ada payung hukum untuk pengelolaan kesejahteraan lansia di semua sektor.
"Lansia itu kadang agak terpinggirkan soal [menjadi sasaran] program, selain itu jumlahnya terus meningkat, jika tidak tertangani maka akan menjadi persoalan sosial,” ucapnya.
Di sisi lain, kata Agus, masyarakat Jawa terutama Jogja memiliki budaya menjunjung tinggi atau memuliakan orangtua. “Ini nilai luhur yang harus dicontoh, sehingga perlu direalisasikan ke kebijakan pemerintah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jokowi Jawab Kririk Megawati yang Menyebut Penguasa Saat Ini Seperti Orde Baru
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement