Advertisement

Bantul Resmi Punya Nomor Tunggal Kedaruratan 112

Media Digital
Senin, 18 November 2019 - 22:02 WIB
Arief Junianto
Bantul Resmi Punya Nomor Tunggal Kedaruratan 112 Bupati Bantul Suharsono (dua dari kanan) dan Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Setiyono (kanan) menandatangani kesepakatan bersama dalam penggunaan nomor tunggal kedaruratan 112 di Parasamya, kompleks Pemkab Bantul, Senin (18/11/2019). - Media Digital

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul resmi memiliki nomor tunggal kedaruratan yang bisa diakses masyarakat dengan gratis tanpa pulsa. Masyarakat cukup menghubungi nomor 112 dalam kondisi darurat untuk meminta pertolongan.

Layanan Darurat 112 ini diresmikan oleh Bupati Bantul Suharsono bersama Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ikhsan Baidirus dan Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono di Parasamya, kompleks Kantor Pemkab Bantul, Senin (18/11/2019).

Advertisement

Kepala Diskominfo Bantul, Fenty Yusdayati mengatakan pengembangan Layanan Darurat 112 merupakan bagian dari program Bantul Smart City. “Layanan tersebut menggabungkan layanan kedaruratan yang sudah lama ada seperti bidang kesehatan [119], kepolisian [110] dan kebakaran [113],” ucap dia.

Bupati Bantul Suharsono mengatakan diluncurkannya sistem jaringan 112 beriringan dengan misi Pemkab Bantul dalam meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik, menampilkan pemerintahan yang responsif dan bertanggungjawa. “Saya minta semua intansi terkait dan OPD untuk menyiagakan operatornya selama 24 jam,” ucap dia.

Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ikhsan Baidirus mengatakan nomor tunggal akan bantu masyarakat dapat bantuan dan pertolongan bila terjadi kedaruratan. Menurut dia, panggilan 112 tidak menghilangkan layanan kedaruratan yang sduah ada namun menyatukan dan lebih memudahkan karena 112 dinilai lebih mudah diingat masyarakat. “Ketika suasana darurat warga akan panik dan gugup sehingga harus mencari kontak yang mudah dihubungi," kata dia.

Ikhsan mengatakan dengan diresmikannya layanan nomor tunggal kedaruratan 112 oleh Pemkab Bantul, maka Bumi Projotamansari ini merupakan daerah yang ke-37 dari total 540 kabupaten dan kota di Indonesia yang sduah memiliki layanan darurat 112.

Belum semua pemerintah daerah menyediakan panggilan darurat 112, kata Ikhsan, karena tergantung kesiapan pemerintah daerah masing-masing, serta ketersediaan infrastruktur dan kesiapan operator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement