Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Sejumlah pedagang dari pasar burung merombak kios di Pasar Hewan Terpadu, Kecamatan Pengasih, Selasa (19/11/2019)./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, JOGJA—Pedagang Pasar Burung di belakang Terminal Wates, Kecamatan Wates akan dipindah ke Pasar Hewan Terpadu (PHT), Kecamatan Pengasih akhir bulan ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpangan) Kulonpogo Aris Nugraha menegaskan pemindahan tinggal menunggu kesiapan pedagang. Kondisi sekarang, pedagang masih menata calon kios dan los baru di PHT Pengasih.
Disperpangan sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan paguyuban pedagang Pasar Burung Wates. Pertemuan terakhir membahas tentang penataan sekaligus penempatan pedagang di los dan kios yang sudah tersedia di PHT Pengasih.
“Pedagang sangat antusias dengan pemindahan ini karena sarana prasarana yang ada di PHT lebih komplet dibandingkan pasar lama. Beberapa pedagang bahkan berencana menambahkan ornamen untuk mempercantik kios. Ada yang ingin pasang plafon dan rolling door. Hal itu diizinkan asal rapi,” ujarnya, Selasa (19/11/2019).
Setelah pemindahan, pasar burung akan ditutup dan dialihfungsikan untuk kepentingan lain. Untuk pedagang pasar klitikan dan rumput yang kerap mangkal di pasar burung di waktu-waktu tertentu turut dipindahkan ke PHT Pengasih.
Pasar klitikan nanti di sebelah selatan kios dan los pedagang burung. Penempatan ini tidak ada masalah soalnya berbeda pasaran. Untuk pasar hewan memiliki pasaran Legi sedangkan pasar klitikan Wage sehingga tidak ada tabrakan.
Untuk mengantisipasi sepinya pembeli pasca dipindahkan, Disperpangan akan mengadakan berbagai acara burung di PHT. Kegiatan ini menggandeng Pelestari Burung Indonesia (PBI), seperti kontes burung atau sekadar lokasi kumpul bagi pencinta burung di akhir pekan.
Tempati Kios
Untuk menarik minat masyarakat agar mau berkunjung, Disperpangan mengkonsep Pasar Hewan Terpadu seperti Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) di Jogja sehingga nantinya pasar ini tidak hanya menyediakan satwa tapi juga aneka tanaman hias.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Burung Kasbini membenarkan tentang pemindahan tersebut. Sebelum Kamis (28/11) seluruh pedagang lanjutnya sudah menempati puluhan kios dan los di PHT Pengasih.
Sebagian besar pedagang setuju dengam pemindahan ini. Hanya segelintir saja yang tidak sreg karena khawatir pemindahan berdampak pada penurunan omzet. Menurut Kasbini, kekhwatiran itu wajar mengingat di pasar lama pedagang sudah memiliki pembeli tetap.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo Priyo Santoso meminta Disperpangan mengedepankan pendekatan dan sosialisasi kepada pedagang Pasar Burung terkait dengan pemindahan ini. Pedagang juga harus mendapat jaminan dari pemerintah tentang nasib mereka setelah direlokasi.
Anggota Komisi II DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi menambahkan pembangunan pasar hewan terpadu masuk program prioritas dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kulonprogo 2017-2022. Oleh karena itu, pasar yang sudah dioperasikan sejak awal 2019 ini diharapkan jadi pusat jual beli satwa Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta