Advertisement
Warga Terdampak Proyek Tol Jogja Ramai-Ramai Urus IMB

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Masyarakat khususnya dari desa terdampak tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen mulai mengurus dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) guna memperkuat status kepemilikan tanah dan juga legalitas ketika proses ganti rugi lahan dimulai.
di antaranya warga dari Desa Purwomartani (Kalasan) Desa Tirtoadi (Mlati) dan Desa Margokaton (Seyegan).
Advertisement
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman, Triana Wahyuningsih mengatakan berdasarkan data lembaganya ada peningkatan jumlah permohonan IMB pada tiga lokasi desa yang disebutkan di atas. Adapun, sebagian juga sudah terbit dokumen perizinannya.
Permohonan IMB di Dusun Bayen dan Sanggrahan di Desa Purwomartani, kemudian Desa Tirtoadi, Mlati diajukan secara kolektif oleh perangkat desa. Hal tersebut dilakukan karena sebagian besar bangunan telah berdiri sejak lama, masyarakat yang mengajukan permohonan IMB juga yang bersifat dispensasi.
"Banyak yang tanya berkaitan rencana pembangunan tol tapi kami belum dapat informasi resmi kepastian lokasinya dimana," ungkap Triana Wahyuningsih, Rabu (27/11/2019).
Mengacu data Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, ada 20 desa di Kabupaten Sleman yang terkena dampak pembangunan tol. Desa Purwomartani Kecamatan Kalasan, Desa Tirtoadi Mlati, dan Desa Margokaton Seyegan tercatat masuk di dalamnya.
Berdasarkan aturan, lanjut Triada, IMB terbit dalam kurun waktu 10 hari. "Namun, sejauh ini belum ada arahan dari pimpinan untuk memprioritaskan pengurusan IMB bagi warga terdampak tol," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno mengatakan, saat tahap sosialisasi nantinya juga akan disampaikan kepada warga terdampak tol terkait dengan dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus ganti untung seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), dan IMB bagi yang punya.
Krido menambahkan, kepemilikan IMB nantinya akan turut menentukan penilaian oleh tim appraisal. "Bagi yang belum punya tidak masalah, tapi akan ada perhitungan tersendiri," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 17 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Rabu 17 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Rabu 17 September 2025
- Jadwal DAMRI Rabu 17 September 2025: Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement