Berikan Keterangan Palsu, Sopir dan Pramugara Trans Jogja yang Tabrak Pelajar Dipecat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola Trans Jogja memecat sopir dan pramugara yang terlibat kecelakaan menewaskan pelajar. Pemecatan itu dilakukan karena kedua personel itu membuat keterangan palsu sehingga membuat reputasi Trans Jogja kian memburuk.
Direktur PT AMI Dyah Puspitasari menjelaskan sopir yang terlibat kecelakaan tersebut baru bergabung di Trans Jogja sejak Maret 2019. Ia menyayangkan mentalitas sopir yang harusnya bisa fokus mengemudikan. Pihaknya sudah melakukan investigasi dan hasilnya sopir dan pramugara ternyata membuat laporan palsu kepada manajemen yang diduga takut menanggung resiko.
Advertisement
Pada awal dimintai keterangan sopir menyatakan lampu dalam kondisi kuning, namun setelah dilakukan investigasi ulang lebih detail dengan meminta keterangan saksi ternyata keterangan yang disampaikan tersebut tidak sesuai fakta.
Sopir faktanya melanggar traffic light yang sudah berwarna merah hingga saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Dyah menegaskan sopir tersebur telah dipecat karena membuat reputasi Trans Jogja kian memburuk.
"Nah setelah kesaksian palsu akhirnya mereka jadi tersangka, dan saya menyatakan bahwa dia berikan kesaksian palsu, persoalannya viral, menyangkut reputasi, membuat reputasi Trans Jogja semakin memburuk, maka saya pecat mereka, dua-duanya," katanya, Jumat (29/11/2019).
Pemecatan itu dilakukan sudah sesuai prosedur. Namun pihaknya tetap mempertimbangkan kemungkinan mendapatkan pendampingan hukum, karena kasus itu terjadi saat sedang bertugas.
"Saya sudah sering sampaikan ke karyawan, kita ini pelayan bahwa mereka paham atau tidak tentu dengan pembinaan, kami punya sistem pembinaan yang detail. Ada tahapan SP1 [surat peringatan pertama] SP2 [kedua] sudah malas lagi, mereka biasanya mengundurkan diri," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tersengat Listrik, Warga Nanggulan Kulonprogo Meninggal Dunia
- Anggaran Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Rp26 Miliar Masuk ke BTT APBD 2025
- Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Fraksi Gerindra DIY Serukan Tindakan Tegas Praktik Money Politik
- Fadli Zon Janji Upayakan Pengembalian Manuskrip Kraton dari Inggris
- Dampak Kenaikan PPN 12 Persen bagi UMKM Menurut Pengamat Ekonomi UMY
Advertisement
Advertisement