Advertisement
Hindari Bayar Retribusi, Wisatawan Datang Dini Hari
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul menemukan adanya modus untuk menyiasati retribusi tiket masuk destinasi wisata, khususnya di kawasan pantai. Untuk menghindari pembayaran retribusi, sejumlah wisatawan datang ke objek wisata saat dini hari. Adanya potensi kebocoran ini berpengaruh terhadap capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh.
Kepala Dinpar Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan hingga awal Desember capaian PAD wisata masih belum memenuhi target. Dari target Rp27,8 miliar baru tercapai sebesar 75%. “Masih belum bisa terpenuhi,” katanya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2019).
Advertisement
Menurut Asti, jajarannya sudah mengevaluasi terkait dengan capaian yang masih di bawah target. Berdasar hasil kajian yang dilakukan masih ditemukan potensi kebocoran di sektor retribusi sehingga berpengaruh terhadap capaian target PAD.
Mantan Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang ini mengatakan ada modus yang dilakukan sejumlah wisatawan untuk menyiasati tiket retribusi masuk destinasi wisata. Salah satunya dengan datang ke objek wisata pantai saat tengah malam atau dini hari. “Saat libur pukul 02.00 WIB sudah banyak bus pariwisata yang masuk ke kawasan pantai. Potensi inilah yang akan kami sisir sehingga pendapatan yang diperoleh bisa lebih maksimal,” katanya.
Guna mengantisipasi kebocoran dengan modus ini, Dinpar berkoordinasi dengan pemerintah desa di lokasi destinasi. Koordinasi dilakukan karena kewenangan pemungutan retribusi saat malam hari diserahkan ke desa. “Kami memiliki kerja sama dengan desa karena dinas hanya memungut dari pagi hingga sore,” katanya.
Upaya lain untuk meminimalisir kebocoran yakni Dinpar rutin memantau kondisi di lapangan. Peninjauan itu dilakukan saat dini hari dengan mendatangi lokasi wisata, khususnya di kawasan pantai. “Setiap minggu dini hari [pukul 04.00 WIB] atau saat malam kami mendatangi lokasi wisata untuk menyisir potensi kebocoran,” katanya.
Asti menambahkan pemantauan lapangan di luar jam kerja kantor memiliki manfaat tambahan. Selain untuk meminimalkan kebocoran retribusi, kegiatan ini juga sebagai bentuk perhatian kepada petugas jaga pos retribusi saat malam hari. “Ini bagian dari kepedulian dan harapannya dengan begitu para petugas bisa lebih bersemangat sehingga potensi kebocoran bisa ditekan,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Eko Rustanto, mengatakan potensi kebocoran retribusi pariwisata masih ada. Untuk mengatasi masalah ini, Dewan sejak lama sudah mengusulkan pengelolaan diberikan kepada pihak ketiga. “Kalau ini bisa dilaksanakan, maka pengelolaan bisa lebih profesional dan potensi kebocoran dapat ditekan,” katanya.
Meski demikian, usulan ini belum direspons Pemkab karena pengelolaan masih dilakukan oleh Dinas Pariwisata. “Faktanya belum ada perubahan hingga sekarang. Kalau tidak ingin diberikan kepada pihak ketiga, Pemkab bisa membentuk BUMD pariwisata untuk mengelolanya,” kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lewati Sepekan, Total Gempa Susulan di Bawean Capai 383 Kali
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement