Advertisement

Dana BOS di Bantul Mulai Sekarang Diawasi Kejaksaan

Ujang Hasanudin
Senin, 16 Desember 2019 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Dana BOS di Bantul Mulai Sekarang Diawasi Kejaksaan Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul untuk mengawasi penggunaan dana biaya operasional sekolah atau BOS yang nilanya mencapai puluhan miliar.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko mengatakan pengelolaan dana BOS dari pusat dan biaya operasional pendidikan (BOP) dari Pemkab Bantul nilainya cukup tinggi, dan dari tahun ke tahun selalu ada kenaikan. Sementara sumber daya pengelola dana tersebut di sekolah tidak dipersiapkan.

Advertisement

Akibatnya terjadi banyak persoalan dalam pengelolaan dana BOS maupun BOP atau Bosda, “Persoalan yang terjadi bukan karena unsur kesengajaan atau niatan buruk dari sekolah tapi memang karena ketidaktahuan pihak sekolah, karena memang guru tidak dipersiapkan untuk mengelola keuangan dan penatausahaan,” ujar Isdarmoko, saat ditemui seusai penandatanganan kerja sama Disdikpora Bantul dan Kejari Bantul di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Senin (16/12/2019).

Isdarmoko mengatakan saat ini sekolah diberikan kemandirian untuk mengelola keuangan mulai dari dana BOS, BOP, dan dana alokasi khusus (DAK) terkait pembangunan fisik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara tidak dipersiapkan tenaga khusus pengelolaannya, kecuali guru yang mengikuti bimbingan teknis pengelolaan keuangan dan penatausahaan yang jumlahnya belum banyak.

Tidak heran ia sering menemukan sekolah mudah terkena bujuk pihak yang menawarkan barang kebutuhan sekolah. Bahkana ada sekolah yang dokumen pengadaan barangnya dibuatkan oleh peserta lelang. Ia tidak ingin hal itu terjadi lagi.

Pihaknya berharap kerjasama dengan Kejari Bantul dapat meminimalisir persoalan-persoalan yang menjerumus pada penyimpangan melalui bimbingan dan pembinaan. Nantinya kejaksaan memantau semua proses perencanaan sekolah hingga proses pengadaan barang di sekolah. Sekolah yang akan diawasi adalah sekolah negeri sebanyak 47 SMP dan 281 SD.

“Harapannya nanti jika ada dugaan pelanggaran tidak kebablasan, bisa disemprit,” ucap Isdarmoko. Ia juga meminta kepada semua sekolah negeri di Bantul tidak perlu panik jika ada pemeriksaan secara berkala baik dari Inspektorat maupun Kejari demi pembenahan dalam penatausahaan dan keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa

News
| Sabtu, 20 April 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement